Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar Perda, Bangunan Lobby Hotel di Kedewatan Dibongkar

Bali Tribune/ PEMBONGKARAN - Proses Pembongkaran bangunan Lobby Hotel Kappa De Seres, di Desa Kedewatan, Ubud.



balitribune.co.id | Gianyar - Diperintahkan dibongkar lantaran dinilai melanggar Perda, pihak Hotel Kappa De Seres, di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan,  Ubud, Gianyar, langsung menindaklanjuti. Pembongkaran bangunan sudah dilakukan, dan posisinya akan digeser untuk memastikan  tidak melampaui radius kesucian pura.

Saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021), Humas Hotel Kappa De Seres, I Ketut Nurata, membenarkan pembongkaran tersebut. Dengan itikad mengikuti arahan pemerintah, pihaknya sudah menindaklajuti  dengan melakuka pembongkaran yang dinilai melanggar radius kesucian Pura Subak Malung. "Kami sudah melakukan proses pembongkaran bangunan lobby sejak Sabtu lalu," ungkapnya.

Nurata juga mengungkapkan, kronologis hingga bangunan tersebut mepet dengan pura. Sujatinya, sejak awal pihaknya tidak ada niat untuk melanggar ketentuan. Dari rekomendasi Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), ditegaskan jika batas pembangunan yang berdampingan dengan tempat suci minimal 10 meter hingga 15 meter. Namun, dalam perjalanan pembangunan lobi tersebut, kata dia, antara pihaknya dengan krama dan prajuru Pura Subak Malung memiliki hubungan dan komunikasi yang baik. Dalam beberapa pertemuan pihaknya diminta supaya tidak ada kerenggangan yang cukup lebar antara pura dan lobi hotel, pihak pura meminta agar pembangunan lobi didekatkan lagi.

Akhirnya, kata dia, disepakati bahwa jarak antara lobi dan pura hanya empat meter. "Pada saat itu, saya sudah sampaikan bahwa jarak minimal untuk pura ini 10 meter. Diminta oleh pengempon agar lebih dekat, yaitu  4 meter yang penting tidak dempet dengan pura," ujarnya.

Nurata mengatakan, kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat, dan pihak krama dan prajuru Pura Subak Malung telah menandatangani kesepakatan. "Bahkan sudah ditandatangani oleh pengempon pura dan prajuru pura," ujarnya.

Meskipun pihak subak tidak keberatan dengan lobi tersebut, namun Nurata menegaskan pihaknya tidak mau memperpanjang persoalan. Terlebih lagi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Gianyar menyatakan bahwa bangunan lobi tersebut melanggar Perda RTRW. Dan, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gianyar menyarankan agar bangunan tersebut dibongkar. "Kami tidak ingin masalah ini berkepanjangan, sehingga kami bongkar saja. " jelasnya.

Nurata mengatakan, setelah dibongkar, lobi tersebut rencananya akan tetap dijadikan lobi. Namun jaraknya akan diubah sesuai rekomendasi dari TABG. "Nanti akan tetap lobinya di kawasan tersebut. Tapi sesuai dengan jarak yang dianjurkan TAPG 10 - 15 meter. Bentuknya akan berubah. Tapi biar nanti tidak menimbulkan persoalan lagi, kami akan konsultasikan lagi," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Euforia Piala Dunia 2026, Bendera Negara Peserta Mulai Diburu di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan seperti Piala Dunia 2026 membawa peluang ekonomi bagi pedagang bendera peserta Piala Dunia. Pedagang yang membuka lapak menjual bendera kontestan Piala Dunia 2026 sudah terlihat di Kota Denpasar dan Badung. Para penggemar sepak bola tampaknya sudah tidak sabar menunggu ajang tersebut yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.