Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar Prokes & Tolak Karantina di Masa PPKM Darurat, 4 WNA Dideportasi

Bali Tribune / VIRTUAL - Konferensi pers yang dilakukan secara virtual terkait tindakan administratif keimigrasian bagi pelanggar prokes di masa PPKM Darurat berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

balitribune.co.id | Badung – Selama beberapa hari pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang mulai berlaku 3-20 Juli 2021, sejumlah warga negara asing (WNA) melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Saat turun langsung untuk melakukan operasi yustisi pelaksanaan PPKM 

Darurat di Wilayah Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung pada 8 Juli 2021 lalu tim gabungan yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai, Komandan Kodim 1611/Badung, Kolonel Infantri I Made Alit Yudana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, I Nyoman Gede Surya Mataram, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Tedy Riyadi dan Camat Kuta Utara, I Putu Eka Parmana menemukan 17 pelanggaran.

Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya dilakukan secara virtual, Senin (12/7) menyampaikan operasi yustisi tersebut dalam hal menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. 

Ia menjelaskan, 17 pelanggaran tersebut diantaranya terdiri dari 3 pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) dan 14 pelanggaran dilakukan WNA. Sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Bali terhadap 14 orang WNA tersebut, 3 orang WNA dinyatakan bersalah karena melanggar prokes dan melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali.

"Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali," tegasnya.

Lanjut Jamaruli mengungkapkan, terhadap 3 orang WNA yang dinyatakan bersalah dan melakukan pelanggaran direkomendasikan untuk dideportasi, diantaranya atas nama Murray Ross warga Negara Irlandia, Ayala Aileen warga Negara Amerika Serikat dan Zulfia Kadarberdieva warga Negara Rusia.

Sesuai rekomendasi Satpol PP, pada 9 Juli 2021 Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemanggilan terhadap ketiga WNA tersebut untuk dilakukan proses pendeportasian. Pelaksanaan pendeportasian WNA atas nama Muraay Ross dan Ayala Aileen dilaksanakan Senin 12 Juli 2021. "Sedangkan untuk WNA atas nama Zulfia Kadarberdieva masih menunggu ketersediaan tiket penerbangan ke negaranya," ungkap Jamaruli.

Lebih lanjut dia mengatakan, terhadap WNA asal Rusia atas nama Anzhelika Naumenok yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan kondisi positif Covid-19 serta menolak untuk dilakukan karantina, pada 8 Juli 2021 telah dilakukan penjemputan oleh Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada sebuah villa di wilayah Canggu, Kuta Utara Kabupaten Badung untuk selanjutnya akan dilakukan proses karantina. 

"Terhadap WNA atas nama Anzhelika Naumenok, paspornya telah ditahan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Apabila proses karantina telah berakhir dan dinyatakan negatif Covid-19, akan dilakukan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian," terangnya.

wartawan
YUE

Bupati Satria Pimpin Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua PSBS sekaligus Ketua TPPKK Klungkung, Ny.Eva Satria, Sekrataris I TPPKK Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra melakukan Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing, Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Jumat (31/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi GWK dan Pemerintah Bali, Akses Jalan Terbuka, Budaya Terjaga

balitribune.co.id | Mangupura - Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat Bali. Melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen GWK, polemik panjang terkait akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya mencapai titik terang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didanai Investor Tiongkok, Proyek Lift Pantai Klingking Miliki Izin Lengkap dari Pusat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ramai menuai komentar baik yang pro maupun yang kontra. Meski banyak yang mengkritik, karena dikhawatirkan merusak keindahan alam, tetapi proyek yang digadang-gadang menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok tersebut rupanya telah mengantongi izin dari pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan penyegaran pada New Honda Genio dengan menghadirkan kombinasi warna dan striping baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable. Tampilan baru ini merepresentasikan gaya hidup kekinian bagi anak muda yang ingin tampil beda, tetap praktis, dan nyaman dalam berkendara. Hal ini merefleksikan karakter generasi muda yang ekspresif dan percaya diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.