Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melawan, Residivis Pembobol Konter HP Ditembak

PINCANG - Dengan kaki berlubang, residivis pembobol konter HP ini dipapah rekannya saat digelandang ke Mapolres Gianyar.

BALI TRIBUNE - Melawan saat hendak ditangkap, seorang residivis pencurian dengan pemberatan  terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh  anggota Buser Polres Gianyar. Bersama beberapa anggota komplotannya, terungkap jika pelaku telah membobol belasan konter HP di wilayah Gianyar, Denpasar dan Badung. Rio Irawan,  residivis spesialis pembobol konter HP terpaksa dilarikan ke IGD RSU Sanjiwani Gianyar setelah mendapat hadiah timas panas dari petugas Buser Polres Gianyar, Jumat (20/7).  Pria asal Bandung, Jawa Barat ini  melakukan perlawanan saat ditangkap petugas  di tempat kosnya  di daerah Canggu, Badung.   “Saat anggota kami melakukan penangkapan, pelaku  melakukan perlawanan. Jajaran kami pun wajib melumpuhkan namun tetap terukur,” ungkap Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo, kemarin. Setelah mendapat perawatan medis, kata Kapolres Priyanto, pelaku pencurian dengan pemberatan ini lantas digelandang ke Mapolres Gianyar. Selain Rio, pihaknya juga menggelandang anggota komplotannya, yakni Andika asal Probolinggo, Jawa Timur,  yang  lebih awal ditangkap petugas. “Andika lebih awal kita tangkap, hingga akhirnya identitas Rio sebagai pimpinan komplotan ini kami dapatkan,” tambahnya. Di tangan komplotan ini, pihaknya berhasil mengumpulkan sebagian  barang bukti hasil curiannya berupa sejumlah handphone  dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.  Sisanya sudah dijual pelaku dan uangnya habis untuk foya-foya. Terungkap pula, dalam beberapa bulan terakhir komplotan ini telah membobol sejumlah konter HP   di wilayah Kabupaten Gianyar, Denpasar hingga Badung. “Terakhir, 11 Juli lalu, mereka membobol konter milik  I Komang Suryawan di Sukawati Gianyar. Identitas pelaku pun terlacak setelah menjual salah satu barang hasil curiannya di media sosial,” tambahnya. Dari hasil pengembangan sementara, sedikitnya  kawanan ini sudah beraksi di belasan tempat. Kerugian yang diderita korbannya mulai dari sepuluh hingga dua puluh juta rupiah. Pelaku kini diganjar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.