Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Melepas Matahari 2020" Lewat Permainan Rakyat

Bali Tribune/ Salah satu rangkaian kegiatan terakhir Denpasar Festival yakni Melepas Matahari 2020 dengan suguhan Permainan Rakyat digelar di bantaran Tukad Bindu, Kamis (31/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kegiatan Denpasar Festival (Denfest) 2020  ditutup secara resmi secara virtual oleh Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra. 
 
Salah satu rangkaian kegiatan terakhir Denpasar Festival  adalah “Melepas Matahari 2020” dengan suguhan permainan rakyat. 
 
Kegiatan yang digelar di bantaran Tukad Bindu dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan peserta yang sangat terbatas pada Kamis (31/1).
 
Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram yang mewakili Wali Kota Denpasar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa walaupun dalam suasana pandemi seperti saat ini, acara melepas matahari 2020 serta menyambut matahari 2021, serangkaian acara penutupan Denpasar Festival (Denfest) ke-13 tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
 
Kegiatan pertunjukan permainan rakyat dilaksanakan oleh atlet anggota Federasi Olah Raga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Kota Denpasar, dimana IGN Bagus Mataram sekaligus sebagai Ketua FORMI Denpasar.
 
“Kami dari Formi Kota Denpasar ingin tetap melestarikan permainan rakyat yang ada di masyarakat dengan mengadakan pertunjukan permainan anak – anak yang dibawakan oleh Sanggar Hung Bali serta maestro dongeng, Made Taro,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, Pemkot Denpasar berharap agar anak – anak serta komunitas seni di Kota Denpasar tidak mudah menyerah dalam upaya melestarikan budaya bali dalam hal ini permainan rakyat, terlebih lagi dalam masa pandemic seperti saat ini agar terus berkarya dan tetap berkreatifitas untuk menampilkan kekayaan warisan budaya dan kesenian  khususnya yang ada di Kota Denpasar.
 
Sementara itu Ketua Sanggar Hung Bali, I Gede Arya Swastika mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Denpasar yang sudah memberikan kesempatan untuk menampilkan pertunjukan permainan rakyat dalam rangka penutupan Denfest serta Melepas Matahari tahun 2020 
“Dalam kesempatan ini kami menampilkan pertunjukan dengan tema “Ngempu Rare Regenerasi” yang  menceritakan suatu regenerasi yang akan tetap berlanjut dari tahun ke tahun agar tidak berhenti sampai disini saja,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.