Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melibatkan Dua Mahasiswa, Komplotan Begal Diringkus

Bali Tribune / DIRINGKUS - Melibatkan Dua Mahasiswa, Komplotan Begal Diringkus (8/3)
balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Reskrim Polres Badung meringkus komplotan begal melibatkan dua orang mahasiswa masing - masing berinisial STS (25) dan YS (24) serta seorang pengangguran, ONM (26).          
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens R. Heselo mengatakan, ketiga tersangka melakukan perampasan motor NMAX bernomor polisi S 6456 JBC dan NMAX plat nomor DK 4611 AAH. "Salah seorang korban yang melapor adalah Prasmiana (52) asal Jember, Jawa Timur," ungkapnya siang (8/3). 
 
Kejadiannya berawal korban bersama temannya sama-sama mengendarai sepeda motor berpapasan dengan ketiga tersangka yang menumpang di sebuah mobil bernomor polisi D 1086 UAE di Jalan Pondok Asri Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Senin (1/3) pukul 04.00 Wita. "Setelah berpapasan, tersangka memutar arah mobil dan korban dikejar hingga diserempet," tuturnya. 
 
Korban bersama temannya yang merasa ketakutan memutar arah, tapi upayanya untuk kabur gagal lantaran dua orang tersangka keluar dari mobil dan mencegatnya. "Korban dan temannya dipukul oleh tersangka, kemudian motornya dibawa kabur," terang perwira asal Papua ini.
 
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Badung. Setelah menerima laporan sekira pukul 07.00 Wita, petugas melakukan olah TKP. Sepekan penyelidikan, ketiga tersangka terlacak berada di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Moyo Gang Babakan Sari, Denpasar Selatan. Polisi pun melakukan penggerebekan pada Senin (8/3) pukul 01.30 Wita.
 
"Ketiga tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi curas ini. Tetapi kami masih dalami dan kembangkan lebih lanjut," terangnya.   
 
Tersangka STS merupakan pemuda asal Surabaya beralamat di Jalan Palapa, Taman Sari Denpasar. Sedangkan ONM tinggal di Jalan Ceningan Sari Sesetan, Denpasar dan YS asal Bandung. 
 
Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti dua sepeda motor milik korban dan mobil yang dipakai para pelaku saat beraksi.
wartawan
Bernard MB.
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.