Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memantau Duktang Pasca Lebaran di Kota Denpasar

Bali Tribune/ DATA PENDUDUK- Desa Dangin Puri Kangin melakukan pendataan penduduk non permanen pasca arus balik hari raya di wilayah Br. Kreneng Kaja, Senin (9/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Arus balik mudik Lebaran punya persoalan tersendiri bagi Kota Denpasar. Pasalnya,  penduduk pendatang (Duktang) dari berbagai daerah di luar Bali dipastikan akan menyerbu ibu kota provinsi Bali ini.

Meski begitu Desa dan Kelurahan belum semuanya melakukan pemantauan terkait Duktang di lingkungan masing-masing. Itu baru akan dilakukan pada akhir Mei atau Juni mendatang.

Namun begitu, Nengah Sudiana, Kepala Lingkungan Banjar Praja Sari, Kecamatan  Denpasar Utara, misalnya, sudah melakukan pemantauan Duktang di wilayahnya.

Menurut Nengah, pihak Kelurahan dibantu Kepolisian (Sipandu Beradat) melakukan pemantauan bagi pendatang-pendatang baru yang berencana tinggal dan menetap di daerah kawasan Prajasari. Hasil pemantauan itu, kata Nengah, ada 15 orang yang terdata sebagai Duktang. “Mereka semua tercatat sebagai penduduk pemegang kartu identas yang jelas,” katanya.

Upaya ini pun, jelas Nengah, dilakukan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seperti menghindari oknum tanpa identitas yang sah atau tindakan kriminal lain yang bisa membahayakan warga sekitar.

Ia mengantisipasi peningkatan kedatangan Duktang ke kawasan Banjar Prajasari setelah lebaran ketupat yang jatuh pada 9 Mei 2022. Hal ini sudah menjadi sebuah tradisi setiap tahunnya bahwa akan ada pembludakan jumlah Duktang yang memutuskan untuk menetap di Denpasar.

Ia menerangkan bahwa salah satu syarat utama untuk bisa diterima menjadi bagian dari warga Banjar Prajasari adalah dengan membawa kartu Penduduk (KTP), atau surat penjamin dari pemilik kos atau kontrakan bila warga tersebut merupakan warga dengan identitas yang sah.

Selanjutnya, tegas Nengah, dilakukan pembinaan bagi warga-warga yang kepergok tak memenuhi syarat yang disebutkan di atas. “Motif utama bagi Duktang ke wilayahnya adalah untuk mencari pekerjaan. Kebanyakan Duktang dari luar Bali berasal dari Jawa Timur, sementara kabupaten Bali sendiri banyak yang berasal dari Karangsem dan Singaraja,” tambah Nengah Sudiana.

Bali Tribune/ARYA
Lurah Padangsambian, I Ketut Alit Kartika 

Kelurahan Padangsambian
Sementara itu Lurah Padangsambian, I Ketut Alit Kartika mengatakan pihaknya belum melakukan pemantauan terkait penduduk pendatang pasca Lebaran ini. Hal ini dikarenakan arus mudik balik masih berlangsung.

Rencana pemantauan dan sidak akan dilaksanakan pada pertengahan Mei. Kegiatan ini tentunya melibatkan staf dari Kelurahan, Linmas, Desa Adat, Banjar Adat, Pecalang Banjar, Babinsa, Bhabinkamtibnas dan tentunya dari pihak Kecamatan.

"Rencana pemantauan dilaksanakan nanti karena arus mudik balik kan masih ada  jadi kemungkinan pertengahan setelah 1 minggu sesudah Lebaran saya akan mengadakan sidak penertiban,” kata Ketut Alit.

“Yang jelas kami koordinasi dengan Bendesa Adat, pihak Kelian Adat masing-masing lingkungan di Kelurahan Padangsambian dan dari pihak kecamatan. Dan kami akan turun ke masing-masing lingkungan dan sasaran utamanya yaitu kos-kosan," tambah Kepala Kelurahan Padangsambian.
 
Saat melalukan penertiban tentunya dari pihak Kelurahan beserta jajaran memeriksa identitas penduduk pendatang.

Para pendatang itu kebanyakan untuk mencari pekerjaan bersama teman-temannya atau keluarganya yang sudah lama tinggal di Bali. “Para penduduk pendatang dari seluruh daerah namun mayoritas pendatang dari Jawa Timur,” kata Ketut Alit Kartika.

Diterangkan bahwa jika menemukan penduduk dengan identitas di luar Bali, pihak Kelurahan dan jajaran akan mengarahkan untuk membuat STLD (Surat Tanda Lapor Diri).

"Yang jelas saat penertiban saya akan meminta KTP, domisili mana, kalau KTP luar Bali nanti kita arahkan untuk membuat STLD atau membuat surat non permanent. STLD itu dari Bendesa Adat, karna antara Desa Adat dan kedinasan itu harus bersinergi untuk penduduk pendatang," tutupnya.

Bali Tribune/DEWA
Perbekel Desa Sumerta Kelod, Gusti Ketut Anon Suardana

Desa Sumerta Kelod
Dalam pemantauan di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur,  Perbekel Sumerta Kelod, I Gusti Ketut Anom Suardana, Selasa (10/5), mengatakan pendataan penduduk pendatang di lingkungannya dilakukan secara rutin. Hanya saja terkait penduduk pendatang pasca Lebaran belum dilakukan pemantauan.

"Setelah arus balik benar-benar tuntas, sekitar pertengahan Mei sampai awal Juni, barulah pendataan penduduk akan lebih difokuskan dan dioptimalkan," ucap Gusti.

Gusti menjelaskan bahwa dari total 10 banjar di Desa Sumerta Kelod, basis penduduk pendatang berada di 4 Banjar penyanggra diantaranya Banjar Babakan Sari, Banjar Badak Sari, Banjar Sembung Sari dan Banjar Sungiang Sari.

Gusti mengakui alasan Duktang rata-rata mencari pekerjaan, namun kebanyakan mereka tidak dibekali skill, akhirnya bekerja serabutan.

Ia menjelaskan jika Linmas dan Pecalang bersinergi melakukan pendataan sembari melaksanakan patroli keliling, baik pagi, siang maupun malam hari. Elemen lain di Desa Sumerta Kelod juga membantu dalam pendataan tersebut, misalnya seperti Jumantik (Juru Pemantau Jentik), ketika melakukan pemantauan jentik ke setiap rumah atau kos-kosan, mengetahui ada penduduk yang belum melapor, maka akan diinformasikan ke Kepala Lingkungan.

Gusti berharap bagi siapapun yang akan merantau ke Bali khususnya Denpasar, wajib menjadi warga kooperatif. Apa yang menjadi syarat tinggal setempat, hendaknya dilengkapi. Agar sama-sama merasa aman dan nyaman, seperti kata pepatah "dimana bumi dipijak, disana langit dijunjung".
 
Tidak hanya kelengkapan tinggal tapi juga bersama menjaga kebersihan lingkungan. Karena menjadi perhatian utama, apalagi Pemerintah Provinsi sudah mencanangkan program memilah sampah dari sumber. Maka dari itu Gusti berharap masyarakat termasuk pendatang sadar dan mau ikut menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing.

Bali Tribune/DEWI
Kepala Lingkungan Banjar Praja Sari, Nengah Sudiana

Desa Dangin Puri Kangin
Untuk menciptakan tertib administrasi  Kependudukan Desa Dangin Puri Kangin melakukan pendataan penduduk non permanen pasca arus balik hari raya serta sosialisasi protokol kesehatan di wilayah Desa Dangin Puri Kangin. Kali ini pendataan penduduk non permanen dilakukan di wilayah Br. Kreneng Kaja, Senin  (9/5)  kemarin malam.

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra mengatakan, dalam pendataan penduduk non permanen ini pihaknya  melibatkan Kepala Dusun, Kelihan Banjar, Staf Desa, Babinsa, Babinkantibmas, Linmas dan Pecalang. Dari hasil sidak  terdata sebanyak 12 orang penduduk non permanen yang terdiri dari 7 orang dari luar pulau Bali dan 5 orang berasal dari luar Kota Denpasar.

Dari pendataan itu semua penduduk tersebut telah dilengkapi dengan identintas diri secara lengkap.

Meskipun demikian, untuk kelengkapan administrasi kependudukan apabila ada penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin diharapkan untuk melapor diri ke Kadus atau Kantor Desa untuk bisa di buatkan STLD ( surat tanda lapor diri ).

Selain untuk kelengkapan atau tertib administrasi menurut Sulatra pendataan penduduk non permanen juga sebagai verifikasi dan validasi data penduduk. Sehingga tersedianya data dan informasi penduduk non permanen yang akurat, lengkap, mutakhir dan mudah diakses. "Jika ada penduduk non permanen yang ada di wilayahnya agar melaporkan diri ke Kadus atau Kantor Desa," ungkap Sulatra.

wartawan
Redaksi
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.