Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memasuki Masa Tenang, Sat Pol PP Tertibkan APK

Bali Tribune/ Sat Pol PP melakukan pembersihan APK yang masih tercecer di beberapa sudut Kota Denpasar pada Minggu (6/12).
Balitribune.co.id | Denpasar -  Tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar 2020 secara resmi memasuki masa tenang. Karenanya, merujuk pada Surat KPU Kota Denpasar tentang penertiban dan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar langsung bergerak dengan melaksanakan penyisiran dan pembersihan APK di beberapa wilayah Kota Denpasar pada Minggu (6/12) pagi.
 
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga didampingi Kabid Linmas Sat Pol PP Kota Denpasar, I Made Sukarata disela kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Sat Pol PP Kota Denpasar ini sesuai dengan hasil kordinasi dan merujuk pada surat KPU Kota Denpasar. Dimana, setelah dilaksanakan penutupan masa kampanye secara resmi, maka secara otomatis seluruh APK wajib ditertibkan atau dibersihkan.
 
Dewa Sayoga menjelaskan bahwa aksi kali ini memfokuskan pada APK yang tercecer dan masih berdiri saja. Dimana, secara umum APK sudah diturunkan secara swadaya oleh Tim Kampanye dan Simpatisan Pasangan Calon.
 
“Kedua pasangan calon juga sudah mengeluarkan surat kepada relawan dan simpatisan untuk menertibkan dan membersihkan APK usai penutupan masa kampanye. Dan hari ini kita hanya menyasar yang masih tercecer saja,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dari kegiatan hari ini sebanyak 17 buah APK berhasil ditertibkan. Namun demikian penyisiran akan terus dilaksanakan sehingga APK yang masih tercecer dapat semuanya diturunkan.
 
“Jadi penyisiran akan terus dilaksanakan sehingga tidak ada lagi APK yang tercecer di masa tenang menjelang pemilihan 9 Desember mendatang ini,” jelasnya.
 
Selebihnya Dewa Sayoga berharap semua pihak untuk senantiasa menjaga keamanan, ketertiban serta kondusifitas di masyarakat. Sehingga seluruh tahapan Pilwali Kota Denpasar Tahun 2020 dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.
 
“Semua pihak kami harap ikut andil dalam menciptakan stabilitas keamanan, ketertiban dan kondusifitas di masyarakat untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilwali Kota Denpasar Tahun 2020,” tutup Dewa Sayoga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.