Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memasuki Musim Hujan, Warga Gianyar Juga Waspadai Tiang Tumbang

Bali Tribune/ PUTUS - Tiang telkom yang di bagian bawahnya sudah putus, di depan rumah warga di Banjar Kemenuh Kangin, Desa Kemenuh, Sukawati, Rabu (6/11)
balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya bencana pohon tumbang, tiang telpon tumbang juga mengancam dan patut diwaspadai saat memasuki musim hujan di bulan November ini. Karena dari sejumlah bencana yang terjadi tahun-tahun sebelum, tiang telepon tumbang juga terjadi hingga memetusukan jaringan telpon dan listrik. 
 
Atas kondisi itu pula, warga berharap, pihak Telkom iten untuyk memerksa kondisi tiang. Seperti halnya di Desa Kemenuh, Sukawati, terdapat banyak tiang telkom yang kondisinya membahayakan. Mulai dari posisinya miring kejalan. Sebuah tiang telepon malah sudah miring/tumbang dan nyandar di jaringan kabel, karena bagian pangkalnya sudah borok lantaran dogerogti karat. Wayan Wijana yang rumahnya berdekatan pun mengaku was-was, terlebih kini sudah mamasuki musim penghujan. “Itu malah tiangnya sudah putus dan nyandar di jaringan kabel viber optik yang terpasang pada tiang tersebut.” ungkap Wijan yang juga Kelian Banjar Kemenuh Kangin ini.
 
Temuan tiang tumbang ini, sebutnya, sudah dilaporkan, Namun, hingga kini pihak Telkom belum melakukan tindakan. Padahal dirinya sudah empat kali melaporkan kondisi tersebut. “Tiga kali melapor ke petugas Telkom yang saya temui di lapangan dan sekali melaporkan langsung ke kantor Telkom,” ujar Wijana.
 
Wijana sangat berharap telkom mau mengganti atau memindahkan posisi tiang yang berada di depan rumahnya. Bahkan Wijana menegaskan, pihaknya tak keberatan jika tiang itu ditaruh di lahannya, asalkan posisinya tidak membahayakan.
 
Secara terpisah, Humas Telkom, Henny mengatakan, pihaknya akana menurnkan petugasnya untuk memastikan kondisi tiang tersebut. maksudnya, untuk melihat kondusu tiangnya seperti apa dan bagaimana  kondisinya. “Terlebih, ada keinginan warga supaya tiangnya dipindahkan, sehingaa harus pastikan situasi dan kondisinya,” terangnya singkat.
wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.