Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membahayakan Pengguna Jalan, Warga Protes Kerusakan Jalan Nasional

MENGANGA - Lubang menganga pada jalan nasional di Banjar Sebual, Dangintukadaya sering menyebabkan kecelakaan dan tersendatnya arus lalulintas.

BALI TRIBUNE - Kondisi jalan nasional Denpasar-Gilimanuk yang mengalami kerusakan kembali keluhkan warga dan pengguna jalan. Kali ini ruas jalan Gajah Mada, Banjar Sebual, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana yang kondisinya beberapakali berlubang diprotes warga.  Warga protes lantaran jalur sisi utara jalan di ujung timur Jembatan Tukad  Sebual itu dinilai tidak layak dilintasi kendaraan dan sering menyebabkan kecelakaan. Kendati beberapa kali sempat diurug namun titik kerusakan jalan tersebut kembali berlubang. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga Banjar Sebual yang tinggal disekitar jalan berlubang itu dalam sehari saja yakni pada Selasa (13/11) lalu sudah ada 5 pengendara sepeda motor yang jatuh akibat terjerembab lubang menganga dibadan jalan tersebut.  Salah seorang warga, Dian Saputra (20) dikonfirmasi, Rabu (14/11), mengatakan kendati telah berulang kali diperbaiki instansi terkait namun titik jalan didepan Bale Banjar Sebual itu justru tetap sering rusak. Bahkan sejak empat bulan lalu lapisan asplan pada titik jalan tersbut kembali berlubang dan semakin melebar. “Sempat dibongkar dan dibuat lobang berbentuk kotak sekitar akhir bulan Oktober lalu, saya kira diperbaiki tahu-tahunya hanya diurug menggunakan krikil, dan tidak ada lanjutan perbaikan” ungkapnya. Menurut warga, lubang berbentuk kotak yang hanya diurug krikil itulah yang justru sering menyebabkan terjadinya kecelakaan pengguna jalan terutama pengendara sepeda motor baik warga sekitar maupun pemotor dari wilayah lain termasuk tidak sedikit korban warga dari luar Bali.  Bahkan warga menyatakan hampir setiap hari ada pemotor dari arah barat ke timur atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar, terjatuh karena terjerembab lobang jalan pada jalurnya tersebut. “Terakhir yang paling banyak Selasa (13/11) dari pagi sampai malam, 5 motor jatuh karena lubang itu. Banyak pengendara yang luka-luka, yang paling terakhir sekitar pukul 22.30 Wita, pelek depan motornya sampai penyok,” ujarnya.  Akibat lubang tersebut, hanya setengah badan jalan yang bisa dialui pengguna jalan khususnya mobil sehingga arus lalu lintas dilokasi kerap tersendat. Kelihan Banjar Adat Sebual I Wayan Wikrama Wardana juga menyatakan kondisi jalan yang berlobang tersebut selain sangat mengganggu aktifitas warga juga sangat membahayakan pengguna jalan. “Warga di sini sangat keberatan dengan jalan milik pusat ini. Kami kasihan banyak sekali yang kecelakaan di sini,” jelasnya.  Menurutnya, saat malam hari lubang menganga yang cukup dalam tersebut sulit dilihat dari jarak jauh, terlebih saat musim hujan seperti saat ini, lubang tersebut justru digenangi air sehingga kerap menimbulkan kecelakaan, “Warga kami disini yang terus pasang rambu diatasnya,” tandasnya.  Salah seorang korban kecelakaan di lubang jalan ini, Putu Taruna Jaya Anggara (25) dari Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah (Jateng). Selain luka-luka, ia harus menginap disalah satu warung disekitar lokasi karena pelg sepedanya rusak setelah terjerembab lubang jalan. Sementara itu, PPK Jalan Nasional Tabanan-Cekik, Gede Agus Purnata dikonfirmasi melalui ponselnya tidak menampik kondisi jalan tersebut kondisnya rusak bahkan titik kerusakan tersebut sudah sangat sering rusak. “Memang sering rusak, dari tahun 2017 kami tangani, sudah beberapa kali kami tambal dengan aspal tetapi masih saja mengalami kerusakan,” ungkapnya.  Akhirnya pihaknya melakukan rekontruksi dengan membongkar titik kerusakan tersebut. “Raktu kami bongkar ternyata lapisan agregatnya gembur dan berair,” jelasnya. Ia mengaku pihaknya melalui rekanan kontraktor pelaksanan pekerjaan paket reservasi ruas jalan nasional Cekik-Pekutatan, PT Aditya Sunar Pratama sudah menggannti sampai lapisan agregat dan sudah dilakukan test kepadatan. Menurutnya, jalan tersebut baru akan ditutup aspal. “Kami sudah pasang rambu dilokasi, tapi memang akan kami aspal,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.