Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel, Galian Liar di DAS Pakerisan Dihentikan

Bali Tribune/ TERTIBKAN - Pol PP Gianyar menertibakan galian liar. Pengelola galian di Kantor Pol PP.



Balitribune.co.id | Gianyar - Untuk keduakalinya, aktivitas galian tanah liar yang berkedok penataan tanah di Desa Keramas didatangi petugas Pol PP. Kali ini pihak galian yang menuai sorotan di media sosoal itupun akhirnya dihentikan lantaran tak mengantongi kelengkapan perizinan.

Dari keterangan yang dihimpun,  Selasa (11/4/2023), aktivitas galian itu sujatinya sudah pernah disambangi petugas Pol PP, Januari lalu. Dan pihak pengelola pun berjanji akan mengurus perizinan. Namun  nyatanya hingga kini aktivitas yang dinilai mengusik kesucian kawasan pura Selukat serta lingkungan itu kembali diunggah nitizen.  Petugas Pol Pp pun mendatangi lokasi dan  meminta galian itu dihentikan. " Iya karena ramai di Media Sosial, kami  cek ke lapangan dan tadi sudah kita panggil pihak yang bertanggunjawab," ungkap.Kasat Pol Pp Gianyar I Made Wetha.

Karena tidak.mampu.memenuhi perizinan, pihak pengelola, I Wayan Suprapta, dari Banjar Lebah Desa Keramas pun akhirnya bersedia menghentikan kegiatannya. "Melalui surat pernyataan tertulis, pihak pengelola berjanji menghentikan kegiatan galian tersebut," tegasnya.

Ditambahkan, kegiatan galian itu dilakukan karena, kondisi lahan memang tinggi dibandingkan lahan sekitarnya. Karena itu pemilik lahan mengikatkan kontrak kerjasam dengan pengelola galia untuk melakukan galian atau penataan lahan. Namun, karena aktivitas tersebut mengusik lingkungan serta dikhawatirkan  merusak kawasan Das Sungai Pakerisan di hilir itu, warga sekitar pun berkeluh hingga diunggah ke media sosial.

wartawan
ATA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.