Membandel, PKL Digaruk Pol PP | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 November 2024
Diposting : 15 July 2016 13:24
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
PKL
TERTIBKAN - Sat Pol PP Jembrana, Kamis (14/7), menertibkan lapak dan dagangan milik PKL yang membandel.

Negara, Bali Tribune

Setelah sebelumnya Sat Pol PP Kabupaten Jembrana memberikan peringatan keras terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang mengelar lapak dagangan dan berjualan di atas badan jalan di jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk, Kamis (14/7), akhirnya satuan penegak perda menggaruk sejumlah PKL yang membandel berjualan dijalur masuk Kota Negara.

PKL yang masih membandel berjualan di sekitar tugu perempatan Desa Kaliakah itu kalang kabut ketika mengetahui kedatangan petugas yang akan melakukan penertiban. Namun karena kalah cepat, belasan PKL harus pasrah dan merelakan belasan personel Sat Pol PP mengangkut lapak serta dagangan mereka dinaikan keatas truck.

Mendapati dagangannya diangkut, protes pun muncul dari belasan PKL. Mereka yang mengaku bersalah karena berjualan di tempat yang dilarang, bersedia menerima sanksi. Mereka sangat menyayangkan tindakan Sat Pol PP sampai merampas dagangannya, seharusnya bisa dilakukan denda sebab mereka mengandalkan dagangannya untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya.

Bahkan beberapa dari mereka tidak mengetahui adanya larangan berjualan tersebut dan mengaku tidak ada pekerjaan lain selain berjualan. Jika memang dilarang, mereka meminta pemerintah bisa menyediakan tempat berjualan sedangkan Pasar Senggol yang lokasinya terbatas saat ini sudah penuh.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi dikonfirmasi, Kamis kemarin, mengatakan penertiban terhadap PKL tersebut dilakukan sesuai dengan Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban. Pihaknya kini fokus terhadap penertiban PKL terutama pedagang musiman yang membandel berjualan memanfaatkan moment arus mudik dan arus balik, baik itu di atas taman, di atas trotoar, maupun di atas badan jalan. Selain mengganggu pejalan kaki juga berbahaya terhadap keamanan serta keselamatan pengguna jalan dan PKL itu sendiri.

Ia menyebutkan, selama penertiban kemarin pihaknya mengamankan lapak serta dagangan milik belasan PKL. Belasan PKL ini menurutnya dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.