Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel, PKL Digaruk Pol PP

PKL
TERTIBKAN - Sat Pol PP Jembrana, Kamis (14/7), menertibkan lapak dan dagangan milik PKL yang membandel.

Negara, Bali Tribune

Setelah sebelumnya Sat Pol PP Kabupaten Jembrana memberikan peringatan keras terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang mengelar lapak dagangan dan berjualan di atas badan jalan di jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk, Kamis (14/7), akhirnya satuan penegak perda menggaruk sejumlah PKL yang membandel berjualan dijalur masuk Kota Negara.

PKL yang masih membandel berjualan di sekitar tugu perempatan Desa Kaliakah itu kalang kabut ketika mengetahui kedatangan petugas yang akan melakukan penertiban. Namun karena kalah cepat, belasan PKL harus pasrah dan merelakan belasan personel Sat Pol PP mengangkut lapak serta dagangan mereka dinaikan keatas truck.

Mendapati dagangannya diangkut, protes pun muncul dari belasan PKL. Mereka yang mengaku bersalah karena berjualan di tempat yang dilarang, bersedia menerima sanksi. Mereka sangat menyayangkan tindakan Sat Pol PP sampai merampas dagangannya, seharusnya bisa dilakukan denda sebab mereka mengandalkan dagangannya untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya.

Bahkan beberapa dari mereka tidak mengetahui adanya larangan berjualan tersebut dan mengaku tidak ada pekerjaan lain selain berjualan. Jika memang dilarang, mereka meminta pemerintah bisa menyediakan tempat berjualan sedangkan Pasar Senggol yang lokasinya terbatas saat ini sudah penuh.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi dikonfirmasi, Kamis kemarin, mengatakan penertiban terhadap PKL tersebut dilakukan sesuai dengan Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban. Pihaknya kini fokus terhadap penertiban PKL terutama pedagang musiman yang membandel berjualan memanfaatkan moment arus mudik dan arus balik, baik itu di atas taman, di atas trotoar, maupun di atas badan jalan. Selain mengganggu pejalan kaki juga berbahaya terhadap keamanan serta keselamatan pengguna jalan dan PKL itu sendiri.

Ia menyebutkan, selama penertiban kemarin pihaknya mengamankan lapak serta dagangan milik belasan PKL. Belasan PKL ini menurutnya dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.