Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membangun Bali Secara Menyeluruh, Gubernur Koster Akan Gandeng Bupati/Walikota


PARIPURNA - Gubernur Bali Wayan Koster pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda No 6 Tahun 2009 tentang RPJPD Provinsi Bali tahun 2005-2025 menjadi RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dan Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2018-2023 di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin (14/1).

 BALI TRIBUNE - Pembangunan Bali ke depan akan dilakukan dengan terpola, terencana dan menyeluruh dengan melibatkan pemerintah Kabupaten/Kota. Pemerintah Provinsi Bali akan duduk bersama dengan pemerintah Kabupaten/Kota untuk mencapai prioritas yang sama. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda No 6 Tahun 2009 tentang RPJPD Provinsi Bali tahun 2005-2025 menjadi RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dan Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2018-2023 di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin (14/1). Dalam penjelasan Gubernur tentang kedua Raperda tersebut, Koster mengatakan pembangunan Bali dilaksanakan dengan konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSB) yang berlangsung secara sistematis, massif, dan dinamis dalam tataran lokal, nasional dan global. “Untuk mewujudkan Bali Era Baru, penyelenggaraan pembangunan Bali harus dilakukan dengan paradigma/pendekatan yang meliputi berbagai aspek,” ujarnya. Pertama, kata Koster, Pembangunan bersifat Holistik. Membangun seluruh wilayah Bali secara terpola, terencana, terarah dan terintegrasi yang memastikan adanya keseimbangan, pemerataan, dan keadilan pembangunan antar wilayah Kabupaten/Kota se-Bali. Kedua, ia melanjutkan, Pembangunan bersifat integratif. “Pemerintah Provinsi Bali harus membangun kabupaten/kota, bukan membangun di Kabupaten/Kota secara parsial dengan tujuan, sasaran, dan obyek yang berbeda antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota,” jelasnya. Untuk itu, ia menambahkan, proses perencanaan harus dilakukan bersama-sama oleh Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Ketiga, pembangunan berbasis perencanaan yang bersifat sinergis dalam konteks kepentingan membangun kabupaten/kota se-Bali, yang wilayah kewenangannya berada di Pemerintah Kabupaten/Kota. “Sehingga Pemerintah Provinsi harus lebih banyak berperan sebagai koordinator, regulator, dan fasilitator, bukan sebagai operator langsung, kata Gubernur asal Buleleng ini. Keempat, Pembangunan Berbasis Kepemimpinan Kultural. Ia menjelaskan, Gubernur Bali sebagai Kepala Pemerintahan di daerah dan perwakilan Pemerintah Pusat di daerah harus menerapkan kepemimpinan yang lebih mengedepankan kepemimpinan kultural, bukan formalistik yang bersifat hierarki dan struktural dalam memimpin pembangunan Bali yang di dalamnya terdapat Bupati/Walikota yang memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan; Kelima, Pembangunan dengan pendekatan Satu Kesatuan Wilayah. Bali yang wilayahnya sangat kecil dan memiliki sumber daya sangat terbatas, maka pembangunan Bali harus dilakukan dengan pendekatan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah; satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. Dan Keenam, Pembangunan yang Berpihak pada Kepentingan Bali. Pembangunan Bali dalam berbagai sektor, khususnya yang berkaitan dengan kepariwisataan, maka untuk menjawab adanya berbagai tantangan dan permasalahan yang bersifat lokal, nasional, dan global diperlukan kepemimpinan yang lurus, lascarya, prinsipil, berani dan tegas. Bersikap lurus dalam mengambil posisi terutama terkait penegakan peraturan perundang-undangan, kepemimpinan yang berani dalam nindihin Gumi Bali, guna menjaga dan memelihara Genuine Bali; termasuk kepemimpinan yang berani melakukan terobosan kebijakan baru terhadap segala upaya untuk memajukan Bali. Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama ini, Gubernur Koster hadir didampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan dihadiri pula Sekda Dewa Made Indra dan jajaran kepala OPD Pemprov Bali. 

wartawan
Release
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.