Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memicu Polemik Jalur Zonasi Dikurangi

Bali Tribune / Jalur zonasi yang memicu polemic setiap PPBD kini akan dikurangi koutanya

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pola Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) pada awal tahun pelajaran 2019/2020 yang sempat menuai polemic di masyarakat, kini PPDB tahun ajaran 2020/2021 kuota jalur zonasi akan pangkas. Kouta jalur zonasi yang sebelumnya mendominasi PPDB akan dialihkan ke jalur lainnya.

Menjelang tahun pelajaran baru, kini mekanisme PPDB di Jembrana mulai dipersiapkan. Seperti yang akan diterapkan pada PPDB pada jenjang pendidikan dasar. Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (Dikpora) Jembrana, Ni Nengah Wartini dikonfirmasi  Selasa (25/2) mengatakan pemerintah telah mengeluarkan regulasi teranyar untuk PPDB tahun pelajaran 2020/2021. Yang menjadi acuan dalam PPDB mendatang adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permindikbud) Nomor 44 Tahun 2019.

Kendati sonasi masih termasuk salah satu jalur penerimaan siswa baru, namun diakuinya kuota yang mempergunakan jarak terdekat dari rumah siswa dengan sekolah tersebut akan dikurangi porsinya. Jika pada PPDB 2019/2020  kuota jalur zonasi yang awalnya mencapai 80 persen, pada PPDB 2020/2021 kuota jalur zonasi akan dikurangi 30 persen sehingga akan menjadi hanya 50 persen dari kouta penerimaan siswa baru di masing-masing SMP. Sedangkan sisanya akan diisi dari kouta jalur prestasi dan siswa kurang mampu.

Dalam kebijakan tersebut, dikatakannya jalur prestasi yang awalnya hanya ditetapkan 15 persen, akan ditambah menjadi 30 persen. “Sesuai aturan terbaru, ada 4 jalur PPDB. Yakni, jalur zonasi 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu 15 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen,” ujarnya. Diharapkannya pola terbaru yang akan berlaku untuk PPDB yang akan berlangsung pertengahan tahun ini, bisa menjadi solusi terhadap polemik PPBD yang selama ini terjadi di awal tahun pelajaran.

Ia mengakui penerapan kuota jalur zonasi yang sangat besar pada PPDB sebelumnya memang banyak masyarakat yang merasa kecewa salah satunya lantaran penerimaan siswa baru tanpa mengadu prestasi. “Saya rasa ini, ribut-ribut PPDB yang kemarin, bisa diminimalisir. Karena kuota jalur prestasi disediakan lebih besar, dan satu sisi calon siswa baru di sekolah terdekat juga tetap terakomodir,” ungkapnya. Kendati sudah tidak lagi penentuan kelulusan berdasar nilai Ujian Nasional (UN), namun nilai UN menjadi salah satu syarat PPDB.

Menurutnya nilai hasil UN itu, bisa menjadi salah satu dasar penerimaan siswa melalui jalur prestasi. Selain nilai akademis, untuk jalur prestasi juga dibuka jalur prestasi non akademis sesuai kebutuhan sekolah.  “Nanti untuk jalur prestasi yang 30 persen itu, bisa dibuka berdasar rangkin nilai UN, prestasi akademik, serta non akademiki. Untuk pembagiannya, berapa-berapa persen dari 30 persen itu, tergantung masing-masing sekolah. Jika sekolah ingin menonjolkan non akademik, bisa saja diperbesar untuk yang non akademik,” ungkapnya.

Pihaknya menyatakan akan membahas dan mempersiapkan Surat Edaran (SE) sebagai acuan teknis PPDB tahun ajaran 2020/2021 yang akan dibuka sekitar bulan Juni mendatang. Edaran tersebut juga salah satunya terkait wilayah zonasi masing-masing sekolah, khususnya TK, SD, dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkab. “Nanti kami siapkan pemetaan zonasinya. Teknis-teknisnya nanti akan dibahas lebih lanjut. Apakah tetap menggunakan pembagian zonasi seperti tahun lalu atau bagaimana,” tandasnya. 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giri Prasta Dorong Gus Bota "The Next" Bupati Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Dukungan politik terhadap Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta, untuk maju sebagai calon Bupati Badung mulai menguat. Sinyal itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat puncak HUT ke-22 Baladika Bali di Wantilan Sading, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.