Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memperingati Hari Lahir Pancasila, Polresta Denpasar Gelar Nobar

Bali Tribune/ Polresta Denpasar melakukan nobar (nonton bareng) di Studio XXI Mall Level 21, Denpasar, bersama Majelis Adat Kota Denpasar, rekan media, serta mahasiswa.



balitribune.co.id | Denpasar - Pada hari lahir Pancasila (1/6), Polresta Denpasar melakukan nobar di Studio XXI Mall Level 21, Teuku Umar, Denpasar, bersama para mahasiswa.

Dalam kegiatan nobar kali ini hadir Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, SH ,SIK,M.Si, Wakapolresta dan Pejabat utama. Sementara itu, kelompok mahasiswa yang ikut menghadiri acara ini berasal dari berbagai daerah, yakni dari Papua, Maluku, Jawa, Batak. Tak lupa juga dilengkapi kehadiran perwakilan dari Majelis Desa Adat Kota Denpasar beserta pihak media yang berjumlah 79 orang.

Film KKN Desa Penari ditunjuk sebagai labuhan nonton bareng mereka kali ini. Film ini pun tengah ramai dibicarakan serta digandrungi masyarakat luas. Film bergenre horror ini sendiri bercerita tentang sekelompok mahasiswa yang harus mengalami berbagai kejadian mengerikan ketika melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sebuah desa terpelosok bernama Desa Penari.

Kapolresta Denpasar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada (1/6).

Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia. Selanjutnya, mahasiswa yang hadir pada kegiatan nobar kali ini berasal dari berbagai suku dan daerah di Indonesia yang bertempat tinggal di Bali. Kegiatan ini mencerminkan kebersamaan antara mahasiswa, Polri dan Majelis Desa Adat Kota Denpasar

"Hanya satu yang bisa mempersatukan kita yaitu Pancasila," ucap Kapolresta Denpasar.
 

"Bersama Indonesia adalah kita, kita adalah Pancasila, NKRI harga mati itu adalah Prinsip kita," lanjutnya.

"Dari sini (Denpasar) kita memberikan contoh untuk Indonesia, bahwa kita bisa bersama, bersatu membangun Indonesia dan menjaga Denpasar yang kita cintai ini," sambung AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

wartawan
m2
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.