Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memutus Mata Rantai Transmisi Lokal, Dewan Klungkung Gelar Rapat dengan Sekda, Camat dan Kaling

Bali Tribune/ BAHAS - Sidang DPRD Klungkung bahas masalah penduduk pendatang di era Pandemi Covid 19.
Balitribune.co.id | Semarapura - DPRD Klungkung secara mendadak Senin(8/6) menggelar Sidang melibatkan unsur AKD dewan dengan pihak sekda Ir Putu Gde Winastra, Camat Klungkung Komang Wisnu Adi dan seluruh kaling sekecanatan klungkung.  Sidang bertempat di Gedung Dewan Klungkung ini Ketua DPRD Klungkung Anak Agung  Gde Anom ,SH, Wakil Ketua Cok Gde Agung didampingi Ketua Komisi III  Wayan Mardana dan anggota dewan lainnya.
 
Ketua Dewan Anak Agung Gde Anom meminta Sekda maupun Camat agar lebih ketat menerima kedatangan penduuduk pendatang diwilayah Kecamatan Klungkung. Menurutnya menimbang makin banyaknya kejadian transmisi lokal Covid 19 perlu dilakukan pemeriksaan secara ketat terhadap duktang ini. 
 
Sekda Putu Gede Winastra  menyambut baik hal tersebut namun diingatkan untuk penertiban penduduk pendatang sudah ada protap sesuai dengan Perda. Sementara untuk melakukan tes Rapid ulang ,hal tersebut minta dikaji biar ada payung hukumnya,karena mereka penduduk pendatang yang kos sudah mengantongi surat keterangan Sehat Rapid Tes . Hal yang sama dijelaskan  Camat Komang Wisnu Adi masalah duktang yang kos, merreka sudah  membawa surat keterangan sehat Rapid Tes, sesuai dengan protap baik dipusat maupun di Propinsi, sehingga sulit untuk memaksa mereka untuk melakukan rapid tes lagi.
 
Namun ketua dewan  Anak Agung Gede Anom meminta penegasan baik kepada Camat maupun Sekda untuk lebih melakukan pengawasan rumah kos walaupun perdanya sudah  ada namun implementasi perlu ketegasan aparat dilapangan,pinta Gung Anom. “Saya minta camat menegaskan para pendatang agar dirapid tes lagi biar pasti mereka sehat yang datang sebagai upaya menekan transmisi lokal,” pinta Gung Anom.
 
Ketua Komisi III Wayan Mardana meminta ketegasan Sekda dan camat dengan ketatkan pengawasan protokol kesehatan yang masih longgar di pasar pasar Klungkung. Hal itu diamini Ketua Gung Anom. “setiap pengunjung baik masyarakat,pejabat agar diperiksa dengan menugaskan 2 orang petugas dengan mengarahkan untuk cuci tangan dan disinfektant terlebih dahulu,” tegas Anak Agung Gde Anom.
 
Sekda Putu Gde Winastra menyanggupi dan mengakui bobol protokol kesehatan dipasar dan diakui sudah dilakukan penyemprotan rutin di pasar.
 
Kaling Budaga Iwan soroti sering melihat pendatang kucing kucingan di tempat kos.kesulitan untuk mengikat dengan aturan . Kaling mengkritik anggota dewan yang jarang turun seperti nandegnya bansos kabupaten
 
Wakil Cok Gde Agung menyayangkan bahwa kelurahan di KLungkung yang sudah dipenuhi pendatang. “Saya minta dan ,sependapat dengan Ketua Dewan untuk.diperketat,” terangnya. Hal yang sama dikemukan kembali Wayan Bude Parwata,malah dirinya meminta bila perlu di rapid tes jika KTP Klungkung jika pendatang dikembalikan aja,” terang Wayan Bude Parwata. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.