Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menaker Sebut Digitalisasi Ekonomi berdampak pada Perubahan & Pergeseran Tenaga Kerja.

M Hanif Dhakiri

BALI TRIBUNE - Revolusi industri 4.0 yang dimotori inovasi otomasi, super computer, robot, artificial intelligence dan modifikasi genetik telah membawa perubahan diberbagai bidang, salah satunya memunculkan ekonomi berbasis digital.  Bila tenaga kerja di negara ini mampu memanfaatkan potensi ekonomi digital dengan sebaik-baiknya, maka Indonesia berpeluang menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru dunia. Mengingat tingginya pengguna jaringan internet di Tanah Air yang menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017 mencapai sekitar 143 juta penduduk. Pemanfaatan teknologi digital turut berdampak positif dalam mendorong tumbuhnya generasi milenial menjadi pemimpin dalam e-commerce, startup dan pengembangan ekonomi digital lainnya. Disamping itu, pada tahun 2020, Indonesia akan mulai memasuki fase bonus demografi, dimana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia non produktif dan puncaknya diperkirakan terjadi pada tahun 2030-2035. Demikian disampaikan M Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia saat membuka forum hubungan industrial di Sanur, Denpasar, Senin (8/10). Menurut Hanif, tidak dapat dipungkiri bahwa digitalisasi ekonomi juga berdampak terhadap perubahan dan pergeseran tenaga kerja. Hasil studi McKinsey (2016) menyebutkan bahwa dalam 5 tahun kedepan sebanyak 52,6 juta lapangan pekerjaan akan tergantikan oleh otomatisasi yang mengikuti global trend dimana 60 persen pekerjaan akan mengadopsi sistem otomatisasi dan 30 persen akan menggunakan mesin berteknologi digital. Disisi lain, teknologi digital juga menciptakan 3,7 juta pekerjaan baru dalam 7 tahun kedepan dan mayoritas berada pada sektor usaha jasa. Penyiapan tenaga kerja terampil (skill worker) adalah tantangan terbesar yang harus dihadapi dan dimitigasi secara tepat dalam menghadapi tantangan ekonomi digital. "Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan RI telah melakukan langkah-langkah terobosan guna memperkuat akses pelatihan kerja, melalui modernisasi Balai Latihan Kerja (BLK) dengan program revitalisasi, rebranding dan re-orientasi," terang Hanif. Lebih lanjut dia mengatakan, selain itu dilakukan pengembangan program magang yang mengacu pada kebutuhan pasar kerja berbasis teknologi digital dan didukung kurikulum sesuai Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan standar internasional, serta penataan sistem pasar kerja fleksibel melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha. Disamping itu, dikatakan Hanif, tatanan hubungan industrial juga harus mampu merespon dampak perubahan yang ditimbulkan ekonomi digital. Untuk itu, terdapat beberapa langkah strategis yang harus diupayakan, antara lain, penyiapan regulasi bidang hubungan industrial yang adaptif terhadap perubahan ekonomi digital. Penyiapan mediator hubungan industrial yang berintegritas, profesional dan inovatif sebagai pembina hubungan industrial sekaligus ujung tombak penyelesaian perselisihan hubungan industrial. SertaPengembangan dialog-dialog sosial bipartit dan tripartit untuk mengatasi permasalahan dan sengketa hubungan industrial. "Regulasi ketenagakerjaan yang adaptif diperlukan untuk merespon perubahan diera ekonomi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan pekerja/buruh dan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha," kata Hanif. Untuk itu, menurutnya diperlukan pengkajian bersama guna mengetahui apakah regulasi dibidang ketenagakerjaan saat ini masih relevan dengan dinamika yang berkembang, utamanya terkait dengan permasalahan hubungan kerja, bentuk-bentuk pekerjaan baru non standar dan bersifat kemitraan diera ekonomi digital, kebijakan upah yang efektif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dan produktivitas perusahaan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kebebasan berserikat, pemutusan hubungan kerja serta perlindungan sosial bagi pekerja/buruh usia produktif yang terkena PHK. "Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip kerja layak (Decent Work)," ujarnya. Dikatakannya, mediator hubungan industrial memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan yang ditandai adanya ketenangan bekerja para pekerja/buruh serta stabilitas dunia usaha. Peran mediator hubungan industrial ini terus ditingkatkan, utamanya untuk mencegah, meredam dan mempercepat penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pekerja/buruh dan pengusaha. Dalam meningkatkan peran mediator, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan langkah-langkah strategis, yaitu menambah jumlah mediator pusat dan daerah untuk memenuhi target penyediaan sebanyak 3.101 mediator, dari yang tersedia saat ini sekitar 851 orang. Sedangkan dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan inovasi mediator, saat ini tengah dilakukan perbaikan pedoman standar kompetensi dan pengembangan karier mediator. "Melalui forum hubungan industrial ini saya berharap mediator dapat berperan aktif menyampaikan berbagai informasi dan gagasan untuk perbaikan kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan ke depan, khususnya dalam menghadapi tantangan di era revolusi industri 4.0," harapnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Warga Padati Puspem Badung, Badung Caka Fest 2026 Berjalan Kondusif

balitribune.co.id | ​Mangupura - Gelaran Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung di kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, sukses menyedot perhatian ribuan warga. Selama tiga hari pelaksanaan, 6–8 Maret 2026, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan 21 ogoh-ogoh terbaik hasil seleksi ketat di tingkat zona.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.