Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menang Telak, Adicipta "Sapu Bersih" 6 Kecamatan di Badung

Bali Tribune / Paslon Adicipta

balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan calon (paslon)  Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adicipta) telah mengklaim kemenangan sementara 70,19 persen. Paslon usungan PDIP ini bahkan mengklaim berhasil menyapu bersih kemenangan di 6 kecamatan yang ada di Gumi Keris. Kemenangan besar itu diperoleh berdasarkan hitung cepat internal tim Adicipta.

Atas kemenangan ini, Calon Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Calon Wakilnya I Bagus Alit Sucipta menyampaikan terima kasih kepada krama Badung khususnya semua pihak yang telah mendukungnya.

”Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh krama Badung, yang sudah memberikan kepercayaan kepada kami melalui perolehan suara 70,19 persen,” ujar Adi Arnawa usai memantau hitung cepat di Kantor DPC PDIP Badung di Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Rabu malam (27/11).

Kemenangan ini menurut dia adalah kemenangan krama Badung yang telah berhasil memimpin untuk lima tahun kedepan.

"Paslon Adicipta juga mengucapkan terima kasih kepada tim pemenangan dari tingkat DPC, kecamatan, desa, partai pengusung dan pengusul yang telah bekerja keras," katanya.

Meski kemenangan sudah ditangan, namun Adi Arnawa mengimbau pendukungnya agar tetap bersabar dan mengawal perolehan suara ini hingga diumumkan oleh KPU.

”Yang jelas apa pun itu, kita semuanya mesti bersabar untuk menunggu keputusan dari KPU Badung,”  terangnya.

Apakah kemenangan 70 persen ini sesuai target? Mantan Sekda Badung ini menyatakan bahwa angka ini sudah sesuai harapan.

"Iya, ini karena kita semua, tim benar-benar bekerja maksimal," tegasnya.

Pihaknya pun berharap kedepan semangat masyarakat untuk berdemokrasi dipertahankan. "Badung adalah daerah pariwisata, jadi yang terpenging adalah masyarakat harus kondusif," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.