Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencegah Kerumunan Saat Libur Nataru, Pemerintah Perpanjang Jam Operasional Mal

Bali Tribune / PUSAT PERBELANJAAN - Perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal saat momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu.

balitribune.co.id | DenpasarTempat yang wajib dikunjungi masyarakat saat menikmati libur Natal dan tahun baru (Nataru) salah satunya adalah mal atau pusat perbelanjaan. Guna menghindari adanya kerumunan di dalam mal pada periode Nataru, pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 (Nataru) berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 memperpanjang jam operasional pusat perbelanjaan dan mal yang semula 10.00 –21.00 waktu setempat menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat.

Berdasarkan Imendagri yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian pada Senin 22 November 2021, perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal saat momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu. Pengelola tempat usaha ini wajib melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50% dari kapasitas serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mal/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk. Selain itu meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. 

Salah seorang pengelola mal di Denpasar, Zenzen Guisi Halmis menyatakan, pembatasan jumlah pengunjung tetap akan dilakukan pada periode libur Nataru sesuai instruksi dari pemerintah. "Skrining dimulai dari di pintu masuk. Protokol kesehatannya akan lebih diperketat karena kita ingin orang yang datang ke mal berbelanja tetap nyaman dan aman," katanya. 

Di hari normal sebelum pandemi, mal ini mampu menampung pengunjung sebanyak 20 ribu orang per hari. Namun dengan adanya pembatasan jumlah pengunjung yang hanya 50% dari kapasitas, maka akan menjadi 10 ribu per hari. 

"Di saat jangka waktu itu (Nataru) tidak akan langsung 10 ribu, tapi di jam-jam tertentu yang seperti itu. Kita berharap pengunjung tidak ketakutan datang ke mal, karena protokol kesehatan akan lebih diperketat dengan pembatasan pengunjung 50%," ungkap Zenzen.

Sejak memasuki November 2021, pihaknya telah meningkatkan jumlah Satgas Covid-19 di dalam mal untuk memantau tingkat kedisiplinan protokol kesehatan yang diterapkan pengunjung. "Satgas protokol kesehatan sudah diterjunkan, aplikasi PeduliLindungi sudah disiapkan. Kami menambah tim Satgas Prokes saat liburan. Satgas 30 orang per hari di hari biasa, pada hari libur bertambah menjadi 55 orang," sebutnya. 

wartawan
YUE

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click

Kunci Keharmonisan: Saling Memaafkan, Menghargai dan Menerima

balitribune.co.id | "Menerima orang lain dengan seluruh kekurangan dan kelemahannya akan membawa kedamaian dalam diri sendiri, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan orang lain. Semua orang ingin merasa dihargai, dihormati dan mendapat pengakuan dari sesamanya. Untuk itulah, mari kita belajar menerima semua insan dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.