Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencegah Kerumunan Saat Libur Nataru, Pemerintah Perpanjang Jam Operasional Mal

Bali Tribune / PUSAT PERBELANJAAN - Perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal saat momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu.

balitribune.co.id | DenpasarTempat yang wajib dikunjungi masyarakat saat menikmati libur Natal dan tahun baru (Nataru) salah satunya adalah mal atau pusat perbelanjaan. Guna menghindari adanya kerumunan di dalam mal pada periode Nataru, pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 (Nataru) berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 memperpanjang jam operasional pusat perbelanjaan dan mal yang semula 10.00 –21.00 waktu setempat menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat.

Berdasarkan Imendagri yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian pada Senin 22 November 2021, perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal saat momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu. Pengelola tempat usaha ini wajib melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50% dari kapasitas serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mal/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk. Selain itu meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. 

Salah seorang pengelola mal di Denpasar, Zenzen Guisi Halmis menyatakan, pembatasan jumlah pengunjung tetap akan dilakukan pada periode libur Nataru sesuai instruksi dari pemerintah. "Skrining dimulai dari di pintu masuk. Protokol kesehatannya akan lebih diperketat karena kita ingin orang yang datang ke mal berbelanja tetap nyaman dan aman," katanya. 

Di hari normal sebelum pandemi, mal ini mampu menampung pengunjung sebanyak 20 ribu orang per hari. Namun dengan adanya pembatasan jumlah pengunjung yang hanya 50% dari kapasitas, maka akan menjadi 10 ribu per hari. 

"Di saat jangka waktu itu (Nataru) tidak akan langsung 10 ribu, tapi di jam-jam tertentu yang seperti itu. Kita berharap pengunjung tidak ketakutan datang ke mal, karena protokol kesehatan akan lebih diperketat dengan pembatasan pengunjung 50%," ungkap Zenzen.

Sejak memasuki November 2021, pihaknya telah meningkatkan jumlah Satgas Covid-19 di dalam mal untuk memantau tingkat kedisiplinan protokol kesehatan yang diterapkan pengunjung. "Satgas protokol kesehatan sudah diterjunkan, aplikasi PeduliLindungi sudah disiapkan. Kami menambah tim Satgas Prokes saat liburan. Satgas 30 orang per hari di hari biasa, pada hari libur bertambah menjadi 55 orang," sebutnya. 

wartawan
YUE

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.