Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencegah Kerumunan Saat Libur Nataru, Pemerintah Perpanjang Jam Operasional Mal

Bali Tribune / PUSAT PERBELANJAAN - Perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal saat momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu.

balitribune.co.id | DenpasarTempat yang wajib dikunjungi masyarakat saat menikmati libur Natal dan tahun baru (Nataru) salah satunya adalah mal atau pusat perbelanjaan. Guna menghindari adanya kerumunan di dalam mal pada periode Nataru, pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 (Nataru) berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 memperpanjang jam operasional pusat perbelanjaan dan mal yang semula 10.00 –21.00 waktu setempat menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat.

Berdasarkan Imendagri yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian pada Senin 22 November 2021, perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal saat momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu. Pengelola tempat usaha ini wajib melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50% dari kapasitas serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mal/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk. Selain itu meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. 

Salah seorang pengelola mal di Denpasar, Zenzen Guisi Halmis menyatakan, pembatasan jumlah pengunjung tetap akan dilakukan pada periode libur Nataru sesuai instruksi dari pemerintah. "Skrining dimulai dari di pintu masuk. Protokol kesehatannya akan lebih diperketat karena kita ingin orang yang datang ke mal berbelanja tetap nyaman dan aman," katanya. 

Di hari normal sebelum pandemi, mal ini mampu menampung pengunjung sebanyak 20 ribu orang per hari. Namun dengan adanya pembatasan jumlah pengunjung yang hanya 50% dari kapasitas, maka akan menjadi 10 ribu per hari. 

"Di saat jangka waktu itu (Nataru) tidak akan langsung 10 ribu, tapi di jam-jam tertentu yang seperti itu. Kita berharap pengunjung tidak ketakutan datang ke mal, karena protokol kesehatan akan lebih diperketat dengan pembatasan pengunjung 50%," ungkap Zenzen.

Sejak memasuki November 2021, pihaknya telah meningkatkan jumlah Satgas Covid-19 di dalam mal untuk memantau tingkat kedisiplinan protokol kesehatan yang diterapkan pengunjung. "Satgas protokol kesehatan sudah diterjunkan, aplikasi PeduliLindungi sudah disiapkan. Kami menambah tim Satgas Prokes saat liburan. Satgas 30 orang per hari di hari biasa, pada hari libur bertambah menjadi 55 orang," sebutnya. 

wartawan
YUE

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.