Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencegah Kerumunan Saat Libur Nataru, Pemerintah Perpanjang Jam Operasional Mal

Bali Tribune / PUSAT PERBELANJAAN - Perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal saat momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu.

balitribune.co.id | DenpasarTempat yang wajib dikunjungi masyarakat saat menikmati libur Natal dan tahun baru (Nataru) salah satunya adalah mal atau pusat perbelanjaan. Guna menghindari adanya kerumunan di dalam mal pada periode Nataru, pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 (Nataru) berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 memperpanjang jam operasional pusat perbelanjaan dan mal yang semula 10.00 –21.00 waktu setempat menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat.

Berdasarkan Imendagri yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian pada Senin 22 November 2021, perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal saat momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu. Pengelola tempat usaha ini wajib melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50% dari kapasitas serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mal/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk. Selain itu meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. 

Salah seorang pengelola mal di Denpasar, Zenzen Guisi Halmis menyatakan, pembatasan jumlah pengunjung tetap akan dilakukan pada periode libur Nataru sesuai instruksi dari pemerintah. "Skrining dimulai dari di pintu masuk. Protokol kesehatannya akan lebih diperketat karena kita ingin orang yang datang ke mal berbelanja tetap nyaman dan aman," katanya. 

Di hari normal sebelum pandemi, mal ini mampu menampung pengunjung sebanyak 20 ribu orang per hari. Namun dengan adanya pembatasan jumlah pengunjung yang hanya 50% dari kapasitas, maka akan menjadi 10 ribu per hari. 

"Di saat jangka waktu itu (Nataru) tidak akan langsung 10 ribu, tapi di jam-jam tertentu yang seperti itu. Kita berharap pengunjung tidak ketakutan datang ke mal, karena protokol kesehatan akan lebih diperketat dengan pembatasan pengunjung 50%," ungkap Zenzen.

Sejak memasuki November 2021, pihaknya telah meningkatkan jumlah Satgas Covid-19 di dalam mal untuk memantau tingkat kedisiplinan protokol kesehatan yang diterapkan pengunjung. "Satgas protokol kesehatan sudah diterjunkan, aplikasi PeduliLindungi sudah disiapkan. Kami menambah tim Satgas Prokes saat liburan. Satgas 30 orang per hari di hari biasa, pada hari libur bertambah menjadi 55 orang," sebutnya. 

wartawan
YUE

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Tawur Desa Adat Sumerta

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri upacara Karya Tawur di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (28/5/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Utama Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung, dan Tawur Balik Sumpah Utama di desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ekowisata Karangsewu, Wajah Baru Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Negara - Di ujung paling barat Pulau Bali, tepat di bibir Selat Bali, Kelurahan Gilimanuk, sebuah kawasan wisata alam tradisional diam-diam tumbuh menjadi wajah baru pariwisata berbasis masyarakat. Namanya Karangsewu. Berada di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), hidden gem ini berkembang subur lewat tangan masyarakat lokal, tanpa sentuhan modal investor besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ruang Kelas Baru, Pemkot Denpasar Alokasikan Anggaran Rp98,6 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp98,6 miliar untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di 15 Sekolah Dasar (SD) sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, pengerjaan fisik di empat sekolah resmi dimulai pada Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terjatuh ke Sumur, ODGJ Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama tim gabungan melaksanakan proses evakuasi terhadap seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam sumur yang berada di area Kantor Desa Bunga Mekar, Banjar Pundukaha Kelod, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (25/5/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ingatkan Bahaya “Blind Spot” di Depan Sekolah Lewat Edukasi Safety Riding untuk Smanduta

balitribune.co.id | Denpasar – Tingginya mobilitas kendaraan di kawasan sekolah menjadi perhatian serius Astra Motor Bali dalam mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Melalui program edukasi safety riding, Astra Motor Bali memberikan pembekalan kepada 70 siswa SMAN 2 Kuta (Smanduta) agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di jalan raya, khususnya di area keluar masuk sekolah, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Idul Adha, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima dan menyerahkan bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa satu ekor sapi potong kepada Masjid Hasanudin. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Rumah Potong Hewan (RPH) Kali Unda, Br. Lebah, Kel. Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.