Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri di 74 TKP, Pelajar SMP Diciduk

Bali Tribune / Tim Opsnal Polres Bangli berikut barang bukti

balitribune.co.id | BangliTim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli berhasil menciduk pelaku pencurian di 74 TKP yang pelakunya masih bersatus pelajar SMP. Kedua pelaku yakni D dan W diciduk petugas di rumahnya pada Senin (18/3) lalu. Selain  pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian yang dilakukan anak di bawah umur atau masih berstatus pelajar tersebut. ”Pelaku sudah kita amankan di Polres guna dimintai keterangan,” kata Yuana Putra, Selasa (19/3).

Menurut AKP Yuana Putra, terungkapnya kasus pencurian ini bermula saat petugas mendapat laporan terjadi aksi pencurian di rumah kosong milik I Nengah Wiyana (44) di Banjar/ Lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli pada Senin (11/3). Korban kehilangan 4 unit mesin vespa yang ditaruh di pondoknya.

”Atas kejadian tersebut korban langsung menginformasikan kepada tim opsnal dan selanjut melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bangli,” jelas AKP Yuana Putra.

Mendapat laporan tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. Beberapa bengkel tidak luput dari panatuan petugas. Akhirnya di salah satu bengkel ditemukan satu unit mesin vespa. Setelah diperdalam diketahui kalau yang memilki mesin tersebut adalah D.

Kecurigaan petugas mengarah kepada D dan kemudian petugas menjemput D di rumahnya untuk dimintai keterang. “Setelah dillakukan interogasi D mengaku melakukan aksi pencurian mesin tersebut bersama temannya berinisial W. kemudian petugas langsung menjemput W di rumahnya,” ungkap AKP Yuana Putra.

Dari hasil interogasi selain mencuri 4 mesin vespa  pelaku mengaku sebelumnya juga  telah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP di wilayah Bangli dan Gianyar. Seperti pencurian  perhiasan emas milik Dewa Ayu Hendra Dewi, di Br. Siladan, Desa Tamanbal Bangli, dengan kerugian sebesar Rp50.400.000. Pelaku juga melakukan  pencurian  perhiasan emas di rumah Dewa Ayu Santika Dewi, di Br. Pule, kelurahan ,Kawan Bangli.  Korban  alami kerugian Rp20 juta.

Di samping itu pelaku juga melakukan pencurian uang dan perhiasan emas milik korban Ni Wayan Tresna Ningsih, beralamat di Jalan Merdeka, Lingkungan/Banjar  Blungbang, Kelurahan Kawan  dengan  kerugian sebesar Rp12.000.000 dan pencurian uang dan perhiasan emas milik korban Ni Wayan Yuniari di Jl. Lettu Anom, Banjar/Kelurahan Kawan Bangli dengan total kerugian Rp12.000.000.

Selain menyasar uang dan perhiasan emas  kedua pelaku  juga lakukan pencurian rokok dan tabung gas elpiji, di 2 TKP yakni  di daerah Desa Tulikup, Gianyar, dengan kerugian sebesar Rp3.600.000  serta pencurian ayam di 69 TKP di wilayah Bangli dengan total kerugian hampir Rp 76 juta.

“Kasus ini masih dikembangkan  pelaku  yang telah beraksi  dari tahun 2021 sampai 2024 mengaku telah berasi di 74 TKP,” jelas AKP Yuana Putra seraya menambahkan pelaku biasanya menyasar rumah kosong dan beraksi pada malam hari.

Lanjut  AKP Yuana Putra  barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Mio  yang digunakan pelaku saat beraksi, 2 mesin vespa, 1 buah kerek pancing dan 2 buah tas selempang warna hitam.”Motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi,” sebut AKP Yuana Putra.

Kata AKP Yuana Putra sejatinya kedua pelaku beberapa bulan lalu sempat kesandung kasus pencurian  yang kasusnya ditangani Polsek Bangli.

”Karena pelaku masih di bawah umur  waktu itu penanganan kasus  diselesaikan lewat restorative justice,” ujarnya. Terkait kasus ini memang pelaku tidak ditahan, karena masih berstatus di bawah umur  maka dalam penanganan kasus ini pihaknya melibatkan  pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Karangasem.

wartawan
SAM
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.