Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri di Banyak TKP, Residivis Kambuhan Digulung

Bali Tribune / DITANGKAP - Residivis bernama I Nengah Samiarta (31) warga Desa Subaya, Kintamani, Bangli ditangkap Tim Opsnal Polres Buleleng usai melakukan kejahatan pencurian sepeda motor di Desa Penuktukan.

balitribune.co.id | Singaraja - Kerja keras Tim Opsnal Polres Buleleng membuahkan hasil dengan ditangkapnya pelaku pencurian sepeda motor dengan TKP Pantai Palisan, Banjar Dinas Kawanan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula.Menariknya pelaku bernama I Nengah Samiarta (31) warga Desa Subaya, Kintamani, Bangli ternyata merupakan residivis tindak kejahatan di banyak tempat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka Samiarta telah mendekam di sel tahanan Polres Buleleng.

Peristiwa itu bermula adanya laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) atas kehilangan sepeda motor milik Made Ardiaman (36) Banjar Dinas Kawanan, Desa Penuktukan yang mengaku kehilangan sepeda motor saat diparkir di Pantai Peliasan pada Jumat (16/6) lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, sepeda motor tersebut ditemukan di daerah Banjarangkan wilayah Klungkung pada bulan Juli 2023. Setelah dilakukan cek fisik ternayata identik dengan sepeda motor milik Ardiaman yang hilang sebelumnya.

“Atas temuan itu penyelidikan dipertajam oleh Tim Opsnal dan dapat mengidentifikasi pelaku yang berasal dari Kintamani, Bangli. Kemudian dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil dibekuk di daerah Tianyar dengan bersembunyi di rumah temannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi,S.I.K., M.H.,M.A didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma,Senin (31/7).

Setelah dilakukan interogasi, kata AKP Picha, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor di TKP pada pukul 06.00 Wita dalam keadaan kunci kontak nyantol sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor tersebut. “Dalam proses pengembangan ternyata pelaku mengakui telah melakukan kejahatan di banyak tempat,” imbuhnya.

Sesuai pengakuannya pelaku juga melakukan kejahatan di wilayah Hukum Polres Gianyar dengan melakukan pencurian dan pemberatan (curat) di 6 TKP, Polres Karangasem (curanmor) 1 TKP dan di Polres Bangli melakukan aksi pencurian ayam dan penggelapan sepeda motor serta di Polres Klungkung (curanmor) 2 TKP dan pencurian ayam.

AKP Picha mengatakan sejumlah barang bukti berhasil diamankan di antaranya 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam strip abu-abu DK 3862 IM dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih strip merah DK 4518 SO.

”Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Buleleng untuk menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas AKP Picha.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.