Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendadak Dirumahkan, Ribuan Karyawan Mitra Prodin Dibayangi PHK Massal

Bali Tribune / Suasana kantor dan pabrik PT Mitra Prodin

balitribune.co.id | GianyarResesi Global yang dampaknya menyembul di Eropa, rupanya mulai memapar ke Bali. Di Gianyar, PT Mitra Prodin  yang memiliki ribuan karyawan, langsung goyang ketika permintaan ekspor produknya menurun drastis. PHK massal pun kini menghantui ribuan karyawan setempat karena bergantung pada pasar.

Pantauan Bali Tribune, Minggu (20/11),  suasana di pabrik PT Mitra Prodin yang berlokasi di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Ketewel, Sukawati, Gianyar, terlihat lengggang. Padahal, di arealnya, saat jam masuk kerja,  istirahat dan jam pulang karyawan, kerap menimbulkan tumpukan kendaraan di jalan IB Mantra.
Dimana perusahaan yang memproduksi perlengkapan rokok itu menampung ribuan karyawan dan dalam beberapa hari terakhir, karyawan setempat dirumahkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tidak sedikit karyawan PT Mitra Prodin yang mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial setelah dirumahkan oleh manajemen. Namun mereka hanya bisa pasrah dan berharap situasi pasar global segera membaik. Sebab alasan mereka dirumahkan disebut-sebut karena permintaan pasar yang menurun.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengatakan pihaknya sudah menurunkan jajarannya melakukan komunikasi dengan pihak manajemen. Keterangan sementara yang diterima, perumahan karyawan itu disebabkan karena situasi global, dimana customer mereka mengurangi permintaan order sejak beberapa bulan belakangan ini.

Menyikapi itu, manajemen mengaku sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengatur kapasitas produksi agar tidak over capasity. Namun setiap bulan tetap terjadi penurunan permintaan orderan, sedangkan karyawan di perusahaan itu sangat banyak. Dan mereka mengatakan jika sudah berkomunikasi dan berdiskusi dengan Disnaker Provinsi Bali, sehingga manajemen terpaksa mengambil keputusan tersebut. Yakni,  merumahkan sementara karyawannya selama seminggu untuk menghindari terjadinya PHK. Dan akan dipekerjakan kembali.

Namun pihaknya akan tetap melakukan komunikasi serta pemantauan kepada perusahaan tersebut. Sembari tetap berupaya agar manajemen perusahaan tidak sampai mengambil langkah PHK terhadap karyawannya. Sayangnya ia mengaku tidak tahu jumlah pasti berapa karyawan yang dirumahkan sementara.

"Jadi untuk saat ini tidak dirumahkan semua, hanya ada sebagian. Mudah-mudahan komunikasi dan pendekatan yang kita lakukan bisa mengatasi ini, agar jangan sampai ada karyawan yang di PHK," tandasnya.

Sementara itu, HRD PT Mitra Prodin Marta, mengatakan jika informasi mengenai perumahan karyawan itu telah disampaikan melalui akun instagram PT Mitra Prodin @mitra.prodin. Dimana dalam postingan yang disampaikan atas nama Robert Hensby selaku Direktur Mitra Prodin, tertulis 'Pekan lalu, Mitra Prodin mengambil keputusan sulit untuk mengurangi jumlah hari kerja karyawan produksi kami di bulan November. Mitra Prodin telah merumahkan pekerja produksi selama seminggu di bulan November. Di bulan Desember ada kemungkinan untuk kembali merumahkan pekerja produksi selama seminggu. 

Beberapa bulan ke depan, diakui akan berat bagi mereka yang terkena dampak, dan manajemem ingin meyakinkan semua pekerja bahwa prioritas utamanya adalah mempertahankan status pekerja sebagai karyawan. Karena mereka adalah pekerja berbakat yang berkontribusi setiap hari untuk kesuksesan Mitra Prodin. Terlepas dari kemungkinan dirumahkannya para pekerja, semua pembayaran tunjangan wajib akan dibayarkan kepada semua pekerja secara penuh sesuai dengan haknya.

Disebutkan, selama pandemi, permintaan pre-rolled cone meningkat dengan pesat, dan banyak orang memperkirakan percepatan ini akan berlanjut bahkan setelah pandemi berakhir. Tetapi penurunan ekonomi makro, persaingan yang meningkat, tingkat inflasi yang tinggi, dan penumpukan persediaan cone setelah  covid menyebabkan perubahan mendadak pada kondisi pasar di Amerika Utara. Untuk menghadapi kondisi makro ekonomi ini maka perusahaan harus mengambil beberapa langkah untuk mempertahankan bisnis.

"Terlepas dari kemunduran ini, kami tetap memiliki visi jangka panjang yang positif. Fokus kami adalah meningkatkan jumlah pelanggan kami, melakukan efisiensi dalam proses bisnis kami, dan memperluas jangkauan kami ke pasar-pasar baru," terangnya.

Sebagaimana diketahui, PT Mitra Prodin merupakan produsen perlengkapan merokok dengan produk utama berupa kerucut rokok pre-rolled buatan tangan dan sistem pengisian kerucut. Perusahaan ini memasok grosir dan distributor ke seluruh dunia. Sehingga tidak heran jika perusahaan ini memiliki ribuan karyawan. Bahkan perusahaan ini kini tengah mengembangkan sayapnya ke wilayah Jembrana. 

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.