Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendagri Dorong Dukcapil dalam Genggaman

Bali Tribune / RAKORNAS - Usai memberikan sambutan saat Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2022 di Nusa Dua, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh
balitribune.co.id | BadungMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian mendorong digitalisasi data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik. Ia meminta Dukcapil melakukan terobosan dalam genggaman yang bisa diakses hanya dengan menggunakan smartphone atau ponsel cerdas. Sehingga kedepan masyarakat Indonesia tidak perlu lagi membawa blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik karena datanya tersimpan di dalam ponsel atau digital. 
 
"Semuanya masuk ke smartphone, verifikasi cukup menggunakan smartphone, pembayaran menggunakan smartphone yang di smartphone itu berisi data-data di KTP-nya. Itulah yang berarti in your palm (di genggamanmu), bukan lagi in your wallet, sehingga blangko (KTP) tidak lagi di dalam dompet. Karena blangko hilang bingung. Ini yang akan sedang dikerjakan. Tapi kita cari waktu yang tepat untuk disosialisasikan ke masyarakat," ucapnya saat Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2022 di Nusa Dua, Badung, Selasa (8/2).
 
Menteri Tito Karnavian mengharapkan, jajaran Dukcapil terus mengikuti perkembangan teknologi informasi, karena kedepannya teknologi akan semakin berkembang. "Kita jangan mau ketinggalan, kita ambil keuntungan atau nilai plus dari perkembangan revolusi teknologi informasi yang terus bergerak untuk beradaptasi, demi kepentingan kebaikan terutama untuk layanan publik," tegasnya.
 
Ia menyebutkan, saat ini 99,2% data kependudukan di Indonesia yang sudah masuk big data. Digitalisasi big data dilengkapi fitur-fitur, sehingga sulit digandakan atau dipalsukan, karena menggunakan sidik jari dan pengenal wajah. "Ini lompatan bagus mempermudah pelayanan publik untuk mengurus dokumen-dokumen Kedukcapilan lebih mudah, karena banyak yang menggunakan online dan dapat dijadikan basis data untuk pemerintah, swasta dalam rangka mempermudah pekerjaan terkait rencana pembangunan," paparnya. 
 
Selain untuk mengetahui berapa angka kelahiran maupun data stunting, menurut Menteri Tito Karnavian di masa pandemi Covid-19 data Dukcapil dapat digunakan untuk testing, tracing dan PeduliLindungi bahkan pendataan penerima bantuan sosial yang digunakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.  
 
Kendati masih ada beberapa persen yang belum masuk di big data, pihaknya tetap mendorong untuk mencapai 100%. "Meskipun saya tahu ini tidak mudah, negara sebesar ini, area luas bukan main ada 3 time zone. Kita lebih berat karena penduduk ada di pulau, gunung, lembah, ada yang internetnya masih lemot. Ini tantangan bagi kita, tapi jangan pesimis, terus maju untuk membuat perubahan-perubahan," katanya. 
 
Pada kesempatan Rakornas dengan tema SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital dalam Genggaman Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian meminta evaluasi terhadap hal-hal yang perlu diperbaiki. "Hal yang paling penting adalah perbaikan kultur kerja, integritas personel. Lakukan tindakan tegas jika ada pungli," cetusnya. 
 
Sementara itu Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan secara nasional perekaman KTP elektronik sudah 99,21%, akta kelahiran 96,57% dan kartu identitas anak 41,98% diatas target RPJM nasional. "Pelayanan lebih cepat dan aman dengan adanya layanan digital yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat," imbuhnya.
wartawan
YUE
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.