Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendengar Pengancaman Mau Ditembak Bupati Alor, Pangdam Perintahkan Kasilog Korem 161/WS Lapor ke Polisi

Bali Tribune/ Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP
Balitribune.co.id | Denpasar - Mendengar laporan adanya tindakan pengancaman dari Bupati Alor Amon Djobo yang menghina dan akan menembak Kasilog Korem 161/Wira Sakti (WS) Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, Pangdam langsung memerintahkan Kasilog Korem 161/WS agar segera lapor polisi.
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP,  menegaskan, terkait permasalahan yang sempat memanas dan belakangan ini viral di sejumlah media massa antara Bupati Alor Amon Djobo dengan Kasilog Korem 161/Wira Sakti (WS) Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, itu bukan terkait permasalahan antarinstitusi, tetapi murni permasalahan pribadi antara Bupati Alor dan Kasilog Korem 161/WS.
 
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan bukti surat tanda lapor polisi nomor: LP/B/423/X/RES.1.24/2020/SPKT tertanggal 19 Oktober 2020, atas dugaan melakukan penghinaan dan pengancaman terhadap Kasilog Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc.
 
"Jadi, bukan terkait permasalahan antarinstitusi, tetapi murni permasalahan pribadi antara Amon Djobo yang menjabat Bupati Alor dengan Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Logistik (Kasilog) Korem 161/Wira Sakti," jelas Kapendam di Denpasar, Sabtu (7/11).
 
Permasalahan tersebut penting untuk ditindaklanjuti, karena sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan dalam UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 ayat (3) yang berbunyi bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Bab X pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa setiap WNI sama kedudukannya didalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.  
 
Dengan demikian kata Kapendam, Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, yang juga merupakan bagian dari WNI perlu mendapatkan perlindungan hukum atas ketidaknyamanan yang dialaminya. “Semoga atas kejadian tersebut dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dalam segala perkataan dan perbuatannya (bersosial kemasyarakatan),” jelas Kolonel Jonny Harianto.
 
Pimpinan Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara selaku Pangdam IX/Udayana yang membawahi Korem 161/WS, dimana merupakan tempat Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, bertugas sangat menyayangkan peristiwa tersebut sampai terjadi.
 
Ketika transit di Ruang VIP Bandara Eltari, Kupang, NTT, beberapa waktu lalu, Pangdam menjelaskan bahwa pihaknya (TNI AD) telah berupaya untuk memediasi persoalan tersebut. Bahkan, telah memerintahkan Danrem 161/WS Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya serta Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan sebaik-baiknya, namun laporan yang diterma Pangdam bahwa Bupati Alor menutup diri.
 
Sebelumnya, Dandim 1622/Alor melaporkan telah berupaya menghubungi Bupati Alor dan dari Korem 161/WS juga sudah berupaya untuk melaksanakan pertemuan, namun Bupati Alor tampaknya tidak berkenan. “Sehingga hal ini harus diselesaikan secara hukum. Upaya hukum itu dilakukan sebagai pembelajaran kedepan, agar sebagai pejabat publik tidak melakukan atau mengeluarkan kata-kata dan tindakan yang tidak pantas," tegas Pangdam.
 
Berdasarkan informasi yang digali di lapangan menyebutkan, Bupati Alor menghina dan mengancam tembak mati Kolonel TNI AD, serta menolak saat diajak menyelesaikan persoalan sengketa tanah oleh pihak TNI AD.
 
“Sekali lagi, saya sampaikan bahwa pelaporan yang disampaikan oleh Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, terkait permasalahannya dengan Amon Djobo yang menjabat Bupati Alor ke Polda NTT tersebut. Bukan permasalahan terkait antarinstitusi, tetapi itu murni permasalahan pribadi,” kata Kapendam.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Targetkan 21 Medali Emas, 254 Atlit Kontingen Karangasem Dilepas ke Porprov Bali XVI

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 254 orang Atlit Kontingen Kabupaten Karangasem, siap berlaga pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI di Kabupaten Badung dan Denpasar pada 9 September 2025 mendatang. Selasa (26/8/2025) pagi, KontinganKarangasem ini dilepas secara resmi oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dengan persembahyangan bersama di Pura Jagat Natha Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.