Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendengar Pengancaman Mau Ditembak Bupati Alor, Pangdam Perintahkan Kasilog Korem 161/WS Lapor ke Polisi

Bali Tribune/ Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP
Balitribune.co.id | Denpasar - Mendengar laporan adanya tindakan pengancaman dari Bupati Alor Amon Djobo yang menghina dan akan menembak Kasilog Korem 161/Wira Sakti (WS) Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, Pangdam langsung memerintahkan Kasilog Korem 161/WS agar segera lapor polisi.
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP,  menegaskan, terkait permasalahan yang sempat memanas dan belakangan ini viral di sejumlah media massa antara Bupati Alor Amon Djobo dengan Kasilog Korem 161/Wira Sakti (WS) Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, itu bukan terkait permasalahan antarinstitusi, tetapi murni permasalahan pribadi antara Bupati Alor dan Kasilog Korem 161/WS.
 
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan bukti surat tanda lapor polisi nomor: LP/B/423/X/RES.1.24/2020/SPKT tertanggal 19 Oktober 2020, atas dugaan melakukan penghinaan dan pengancaman terhadap Kasilog Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc.
 
"Jadi, bukan terkait permasalahan antarinstitusi, tetapi murni permasalahan pribadi antara Amon Djobo yang menjabat Bupati Alor dengan Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Logistik (Kasilog) Korem 161/Wira Sakti," jelas Kapendam di Denpasar, Sabtu (7/11).
 
Permasalahan tersebut penting untuk ditindaklanjuti, karena sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan dalam UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 ayat (3) yang berbunyi bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Bab X pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa setiap WNI sama kedudukannya didalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.  
 
Dengan demikian kata Kapendam, Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, yang juga merupakan bagian dari WNI perlu mendapatkan perlindungan hukum atas ketidaknyamanan yang dialaminya. “Semoga atas kejadian tersebut dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dalam segala perkataan dan perbuatannya (bersosial kemasyarakatan),” jelas Kolonel Jonny Harianto.
 
Pimpinan Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara selaku Pangdam IX/Udayana yang membawahi Korem 161/WS, dimana merupakan tempat Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, bertugas sangat menyayangkan peristiwa tersebut sampai terjadi.
 
Ketika transit di Ruang VIP Bandara Eltari, Kupang, NTT, beberapa waktu lalu, Pangdam menjelaskan bahwa pihaknya (TNI AD) telah berupaya untuk memediasi persoalan tersebut. Bahkan, telah memerintahkan Danrem 161/WS Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya serta Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan sebaik-baiknya, namun laporan yang diterma Pangdam bahwa Bupati Alor menutup diri.
 
Sebelumnya, Dandim 1622/Alor melaporkan telah berupaya menghubungi Bupati Alor dan dari Korem 161/WS juga sudah berupaya untuk melaksanakan pertemuan, namun Bupati Alor tampaknya tidak berkenan. “Sehingga hal ini harus diselesaikan secara hukum. Upaya hukum itu dilakukan sebagai pembelajaran kedepan, agar sebagai pejabat publik tidak melakukan atau mengeluarkan kata-kata dan tindakan yang tidak pantas," tegas Pangdam.
 
Berdasarkan informasi yang digali di lapangan menyebutkan, Bupati Alor menghina dan mengancam tembak mati Kolonel TNI AD, serta menolak saat diajak menyelesaikan persoalan sengketa tanah oleh pihak TNI AD.
 
“Sekali lagi, saya sampaikan bahwa pelaporan yang disampaikan oleh Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, terkait permasalahannya dengan Amon Djobo yang menjabat Bupati Alor ke Polda NTT tersebut. Bukan permasalahan terkait antarinstitusi, tetapi itu murni permasalahan pribadi,” kata Kapendam.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.