Mendesak Kebutuhan RPU Bali Untuk Stabilkan Harga Daging | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 10 May 2019 17:01
Arief Wibisono - Bali Tribune
Bali Tribune/ I Wayan Mardiana
balitribune.co.id | Denpasar -  Seyogyanya harga daging ayam di Bali bisa saja jadi murah, tapi karena adanya permainan dagang, akibatnya kerap ditemui harga daging ayam fluktuatif. Misal, harga daging di tingkat peternak Rp22 ribu sedangkan di pasar Rp38 ribu, harga eceran tertinggi Perindag Rp34 ribu. Naik turunnya harga ayam Ini bisa juga disebabkan karena kehadiran "tukang ngejuk" ayam yang mempengaruhi melonjaknya harga daging ayam.
 
Misal ayam yang awalnya dibeli dengan harga Rp21 ribu ditingkat peternak, dijual pada tukang potong harganya Rp24 ribu dan tukang potong menjualnya ke pengecer Rp30 ribu, tapi bisa-bisa ditingkat konsumen mencapai Rp36 sampai Rp 38 ribu. "Mereka inilah sebenarnya yang jadi penyebab harga daging ayam kerap mengalami fluktuatif," ucap Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali, I Wayan Mardiana, Kamis (9/5) di Denpasar. 
 
Menurutnya kegiatan para bakul ayam ini semacam kartel atau mafia, pasalnya mereka selalu bersepakat dalam menjalankan aksinya, mereka yang menentukan harga ayam di tingkat peternak. Misal, mereka bersepakat mengambil harga ayam di Jembrana Rp20 ribu per ekor, tapi kalau tidak dikasih, dibiarkan saja tidak  ditangkap, pasti peternak akan rugi, begitu anggapan dan mainannya. "Inilah yang terkadang sulit kita atur keberadaan kartel ini," tukasnya.
 
Menurut Mardiana ada sebetulnya cara untuk menghilangkan peran para tukang juk atau bakul ayam tersebut juga bagaimana menstabilkan harga daging ayam atau yang lainnya. Syaratnya pemerintah harus menyediakan Rumah Potong Unggas (RPU) sendiri. Jadi peternak bisa langsung membawa ayamnya ke rumah potong tersebut, berapa mesti mereka bayar per ekornya apakah seribu, dua ribu atau berapa. "Cara ini paling efisien, tidak usah berpikir yang rumit lagi. Beban peternak hanya biaya angkut dan biaya potong, selebihnya bisa langsung dinikmati peternak atau petani," tuturnya. 
 
Namun yang terjadi sekarang yaitu ayam dipotong di rumah-rumah penduduk melalui tukang bakul ayam.  Punya 50 ekor di potong di rumah sendiri, mestinya dipotong di RPU. "Saat ini kita sedang merencanakan dan melakukan kajian pembangunan RPU di Badung dan Denpasar. Jadi kelak otom atis keberadaan tukang juk ayam atau bakul ayam yang jadi sumber naiknya harga ayam, lambat laun akan terkikis," kata Mardiana. 
 
Disis lain Mardiana juga keluhkan tidak adanya rekomendasi penerimaaan sebagai syarat masuknya daging atau unggas dari pulau Jawa ke Bali. Padahal Karantina selaku garda terdepan masuknya pengiriman di Gilimanuk  tidak mau merekomendasikan pemasukan sebagai syarat pengiriman daging. 
 
"Bayangkan pernah ada 9 ribu ekor kambing dari Situbondo masuk ke Bali, pihak Karantina tidak mau mensyaratkan penerimaannya, tapi cukup dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sudah bisa memasukkan hewan ke Bali. Yang dikwatirkan ketika banyak ternak masuk ke Bali, lantas ada yang terjangkit penyakit, tentu akan menjadi tanggung jawab Dinas Peternakan, sedangkan Karantina wewenangnya hanya sampai di pelabuhan saja," ungkapnya sembari menegaskan pihaknya akan memberlakukan undang-undang otonomi daerah untuk menghalau gempuran daging dari Jawa. "Sangat disayangkan tidak adanya rekomendasi pemasukan juga penerimaan dari daerah asal komoditas daging, jadi ketika terjadi sesuatu yang kelimpahan tanggung jawab jelas Dinas Peternakan," sebutnya prihatin. 
 
Mardiana mengungkapkan, Bali kerap jadi serbuan pasar dari daerah lain. Misal, ketika harga daging ayam di Bali bagus, di Jawa Timur harga daging atau unggas anjlok, larinya ke Bali. Nah itu kerap terjadi. Atau ketika harga ayam hidup di Jawa Tengah Harganya mencapai Rp13-15 ribu sedangkan harga di Bali Rp18 ribu, maka sudah bisa dipastikan akan ada dropping daging ayam dalam jumlah besar tanpa melalui rekomendasi. Kita sudah pernah mengumpulkan pihak karantina, perizinan, peternakan dan pihak Jawa Timur membahas soal tersebut. 
 
Mardiana menyebutkan, jangan salahkan jika harga unggas di Bali kerap melambung akibat tidak adanya rekomendasi pemasukan, pasalnya pihak karantina sudah kapok pernah di PTUN kan, dan itu pihak Karantina  kalah. 
 
Mobilitas pengiriman unggas dari jawa seperti unggas hidup ataupun dalam bentuk daging potong diakui cukup besar. Dari yang menggunakan transport sendiri sampai yang menggunakan travel atau angkutan ekspedisi. 
 
Belum lagi Mardiana mengungkapkan pihaknya terbentur soal anggaran yang dianggap sangat minim sekali, nyaris tidak bisa membantu operasional, tentu jadi persoalan tersendiri bagi Dinas Peternakan Provinsi Bali. "Paling tidak kita punya dana operasional Rp1 milyar setahun, baru bisa kita bergerak dan itu mesti dianggarkan dari APBD," ucapnya.
 
Seperti diketahui untuk mencari izin apapun di Dinas Peternakan saat ini tidak dikenakan biaya apapun, Gratis alias nol rupiah. Ketika ditanya apa kontribusinya dari pengurusan izin tersebut tentu jawabnya tidak ada. Padahal tugas yang mesti dipikul jelas sangat berat.uni