
balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu pegawa Tata Usaha (TU) yang gagal lolos dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (20/5/2025). Di hadapan anggota Dewan Buleleng ia mengeluhkan hasil seleksi yang dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, di sekolah tempat bertugas ada tiga tenaga TU dan satupun tidak ada lulus bahkan ada tenaga TU dari luar yang lulus ditugaskan ditempatnya.
“Selama hampir 16 tahun mengabdi disekolah ketika ada harapan untuk di angkat menjadi pegawai penuh waktu malah yang dapat dari pegawai luar sekolah dan kami berharap ada keadilan yang bisa didapat,” ujar Ni Kadek Eli Rusniawati, pegawai TU di SMP 3 Sukasada.
Hal itu Ni Kadek Eli Rusniawati sampaikan dalam rangka memenuhi undangan DPRD Buleleng yang mengundang perwakilan dari Tenaga TU dan Teknis se-Kabupaten Buleleng yang masuk kategori R2 dan R3 bersama Tim Pansel Pemkab Buleleng, BPKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk memberi informasi serta langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah Daerah terkait dengan terkait pengangkatan menjadi PPPK.
Pertemuan yang berlangsung di ruang gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (20/5/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom yang turut dihadiri Wakil Ketua Made Jayadi Asmara, S.Sos, Ketua Komisi I Lur Marleni, Anggota Komisi I, Tim Ahli DPRD Buleleng, Plt. BKPSDM Buleleng, Plt. Disdikpora Buleleng, Tim Pengkaji Teknis Pemkab Buleleng serta perwakilan tenaga TU, Tenaga Kesehatan, Guru dan Teknis se-Kabupaten Buleleng.
Menanggapi keluhan tenaga Tu, Tenaga Kesehatan, Guru dan teknis yang jumlahnya 269 sampai saat ini belum ada kejelasan, Plt. Kadis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng Drs. I Nyoman Wisandika mengatakan R2 dan R3 kita sudah konsultasikan ke Kementerian PANRB dan BKN terkait dengan permasalah ini.
“Hampir semua wilayah mengalami hal yang sama dengan yang ada di Buleleng, akan tetapi kami terus berkomunikasi dan tim pengkaji dan masih perlu menunggu hasil penggolahan seleksi PPPK tahap kedua. Untuk R2 dan R3 kami dipemerintah daerah terus berupaya untuk memenuhi semua harapan dari teman-teman biar bisa menjadi PPPK dan tentu kita harus mengikuti regulasi yang sudah ada biar tidak menabrak aturan,” jelas Wisandika.
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya meminta kepada semua pihak untuk terus berupaya menyelesaikan masalah ini sampai semua pegawai yang jumlahnya 269 bisa diangkat menjadi tenaga PPPK. DPRD mendorong kepada pemerintah untuk mencarikan regulasi yang bisa dipakai agar teman-teman pegawai ini yang sudah mengbadi puluhan tahun bisa mendapat keadilan.
“Kami di DPRD akan mendorong dan mendukung penuh apabila nantinya ada regulasi atau aturan yang bisa menjadikan pegawai ini bisa diangkan menjadi PPPK dengan satu alasan masa pengabdian sudah puluhan tahun bahkan ada yang sudah 16 tahun,” tandasnya.