Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengadu Ke Dewan, Sopir Logistik Keluhkan Biaya Rapid Test Mahal

Bali Tribune / MENGADU - Dewan Buleleng menerima perwakilan para sopir logistik yang mengeluhkan harus membayar rapid test dengan biaya mahal ditengah penghasilan mereka yang rendah.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah sopir angkutan logistik, Senin (22/6) mendatangi Gedung DPRD Buleleng. Kepada wakil rakyat, para sopir itu mengaku keberatan dengan kebijakan pemerintah yang mencabut biaya rapid tes dan membebankannya kepada para sopir. Mereka juga mengeluhkan biaya rapid tes yang tidak sebanding dengan  ukuran kantong mereka.
 
Para sopir yang tergabung dalam paguyuban Sopir Truk Jawa-Bali dan Suka Duka Air Telaga sopir truk logistik Buleleng, diterima Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, bersama Wakil Ketua DPRD Buleleng, Putri Nareni, beserta anggota DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Nyoman Gede Wandira Adi, Hj. Mulyadi Putra dan Gede Wisnaya Wisna.
 
Juru bicara paguyuban sopir, Kadek Bagiarta, mengatakan, penghasilan sebagai sopir paket Jawa-Bali kurang memadai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Ditambah saat ini biaya tambahan untuk rapid tes sebagai syarat keluar masuk Bali yang biayanya sangat mahal.
Bagiarta menyebutkan, biaya rapid test di Gilimanuk sebesar Rp 280 ribu untuk 7 hari, sedangkan rapid test di Buleleng sebesar Rp 350 ribu.
 
"Kami keberatan dengan biaya rapid test tersebut. Kami harap pemerintah mempertimbangkan (digratiskan) untuk para sopir pengangkut logistik ke Bali, sehingga tidak mengurangi pendapatan kami sebagai sopir truk," kata Bagiarta.
 
Sementara jubir dari Suka Duka Air Telaga sopir truk logistik Buleleng, mengeluhkan kondisi yang sama. Bahkan mereka menyoal kebijakan Pemprov Bali tentang mahalnya biaya rapid tes.
 
"Kami harap kebijakan pemerintah tidak memberatkan kami para sopir," ucapanya.
 
Tak hanya itu, dihadapan anggota dewan mereka juga mengeluhkan soal keamanan dan fasilitas diterminal bongkar muat (cargo) jalan Ahmad Yani, Singaraja. Ketut Sunarta menjelaskan, kondisi keamanan di terminal bongkar muat sangat memperhatinkan. Kondisi keamanan itu yang membuat para sopir tidak berani meninggalkan truk saat menunggu antrian bongkar muat barang.
 
"Ada kesepakatan  saat pemindahan barang dari Kampung Tinggi ke jalan Ahmad Yani Baktiseraga. Jadi terkait dengan keamanan fasilitas terminal dan waktu izin bongkar masuk dalam kota agar bisa dilaksanakan sesuai kesepakatan," ucap Sunarta.
 
Mendengar keluhan itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku menerima keluhan para sopir itu. Untuk selanjutnya, Supriatna berjanji akan berkoordinasi dengan Bupati Buleleng dan Satgas Covid-19 Buleleng.
 
"Kami akan koordinasikan dengan para pihak terkait semoga ada jalan keluar dan dapat diterima oleh semua pihak baik itu para sopir, pelaku usaha dan pemerintah daerah sehingga keluhan para sopir truk akibat keluarnya biaya tambahan dapat menemukan solusi," tandas Supriatna.  
wartawan
Khairil Anwar
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.