Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku tak Tahu Lahan Itu Aset Pemda Tabanan, Perbekel Beraban Meminta Maaf Telah Tandatangani Pengantar SPPT

I Wayan Sukariana

BALI TRIBUNE - Dugaan adanya penyerobotan aset Pemda Tabanan terus bergulir. Setelah muncul kabar bahwa pengajuan SPPT tanah oleh oknum tersebut ditandatangani oleh Perbekel Desa Beraban dan Kelian Dinas setempat, akhirnya Perbekel Desa Beraban buka suara. Menurut informasi, pada hari Jumat (9/3) malam, Perbekel Desa Beraban mengundang tokoh-tokoh masyarakat di Desa Beraban dan menyampaikan permohonan maaf karena telah memberikan tandatangan saat oknum tersebut meminta rekomendasi pengajuan SPPT tanpa kroscek terlebih dahulu.

Perbekel Desa Beraban I Wayan Sukariana membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dalam rapat tersebut dirinya meminta maaf atas keteledorannya yang telah memberikan tandatangan untuk rekomendasi pengajuan SPPT oleh oknum tersebut, tanpa melakukan kroscek lebih detail.  Atas desakan dari manggala Dinas dan Adat yang hadir dalam rapat sekitar 80 orang, pihaknya akan bersurat kepada Pemda Tabanan untuk menunda pengajuan SPPT tersebut sampai persoalan ini benar-benar jelas, mana tanah yang merupakan aset Pemda Tabanan dan mana tanah yang merupakan milik oknum tersebut.

Sukariana menuturkan, pemberian tandatangan sebagai pengantar pengajuan SPPT itu bermula ketika oknum yang ia sebut berinisial EW itu mengajukan surat pengantar untuk permohonan SPPT. EW yang merupakan warga Desa Beraban itu mengatasnamakan orangtuanya sebagai pemilik tanah dalam bentuk Pipil. “Begitu diajukan saya tanya kepada semua pihak termasuk staf saya mengenai tanah tersebut, sampai akhirnya Kelian Dinas Batugaing mendapatkan informasi bahwa tanah milik Pak E ada di sebelah timur Villa Tantangan,” jelas Sukariana.

Ia mengaku menyesal akan langkahnya tersebut, namun hal itu semata-mata karena ia memang tidak tahu bahwa di situ ada aset Pemda Tabanan. Kalau dirinya tahu, maka tidak akan memberikan tandatangan karena pihak desa sejak jauh hari sudah merencanakan pendirian Desa Wisata berbasis spiritual karena did ekat lokasi juga ada campuhan yang akan bekerjasama dengan Pemda Tabanan sama seperti Tanah Lot.

Ditambahkan Sukariana, dari pengakuan EW yang juga anggota DPRD Tabanan itu, jika tanah yang kini hendak dibangun itu merupakan sisa dari tanah yang ia jual untuk villa, sehingga Sukariana pun menandatangani permohonan itu sebagai mengetahui. Permohonan pengantar SPPT itu diajukan sekitar bulan Desember atau Januari, karena ia mengaku lupa.

Selama ini dirinya mengaku tidak mengetahui lokasi aset milik Pemda Tabanan, karena memang tidak pernah tahu sertifikat atau denah lokasi aset tersebut. Namun ia memang selama ini mendengar wacana kalau di wilayahnya terdapat tanah aset Pemda Tabanan. Kemudian, barulah mencuat kasus dugaan penyerobotan aset ini ketika ada tim dari Bagian Aset Bakeuda Tabanan yang turun ke lokasi dan menanyakan mengenai aktifitas pembangunan pada bangsal nelayan ini. Karena dirinya tidak tahu, maka ia terlebih dahulu mencari informasi dan ternyata diketahui jika pembangunan itu adalah milik EW, kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Bagian Aset. “Setelah itu, muncul adanya pengaduan surat kaleng ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengenai dugaan penyerobotan aset dan saya dipanggil ke Kejari Tabanan untuk dimintai keterangan sekitar akhir Februari 2018,” ungkapnya.

Kepada Kejari Tabanan dirinya juga menyampaikan kronologi dari awal apa adanya. Dirinya menyampaikan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui tentang aset Pemda Tabanan itu, yang mana lahan bebas, ataukah yang mana batas-batas aset Pemda Tabanan tersebut. Ia meminta agar Pemda Tabanan bersama instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejari Tabanan, dan tukar ukur serta EW untuk turun bersama melakukan pengukuran tanah Pemda dan tanah Villa sehingga semuanya jelas.

Sementara itu, terkait nama EW yang dihubung-hubungkan dengan salah satu anggota Fraksi PDIP, Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan pihaknya sudah meminta Ketua Fraksi PDIP berbicara langsung dengan yang bersangkutan, untuk memastikan apa yang terjadi hanya saja hasilnya belum dilaporkan kepada dirinya. Sedangkan sebagai Wakil Bupati Tabanan, Sanjaya mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban untuk mempertahankan aset milik Pemda Tabanan, sehingga apabila terbukti ada penyerobotan maka pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.

Pemda Tabanan juga sudah bersurat ke BPN dan Satpol PP untuk turun mengecek aset Pemda Tabanan, dan apabila memang ada pelanggaran maka hal itu akan dilaporkan oleh Pemda Tabanan. Kalau pun ada saling klaim, Sanjaya mengatakan jika hal itu sah-sah saja, karena nanti aka nada pembuktian oleh pihak berwajib baik dari kepolisian, Kejari Tabanan maupun Pengadilan Negeri Tabanan. “Setelah saya pastikan kepada Bagian Aset, disampaikan bahwa bukan 100 persen tetapi 1000 persen itu tanah Pemda Tabanan dengan sertifikat tahun 1992,” imbuhnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, pihaknya juga berencana turun ke lapangan atas dugaan penyerobotan aset tersebut. Beberapa waktu lalu Ombudsman RI Perwakilan Bali sudah meminta atensi dari Bupati Tabanan terkait permasalahan ini. “Kami menunggu hasil yang dicapai Ibu Bupati dan segera juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” jelasnya.

Tetapi pihaknya masih akan menunggu penjelasan dari Bupati Tabanan dan hasil yang akan didapatkan Ombudsman Bali saat turun ke lapangan. “Kasus ini tentu sangat penting untuk diperhatikan karena menyangkut aset Negara dan perilaku pejabat Negara,” pungkasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.