Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku Wartawan BBC, Warga Inggris Diusir saat Melakukan Aktivitas Peliputan Sekitar PLTU Celukan Bawang

Bali Tribune / KETERANGAN - Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I gusti Alit Putra bersama Kapolsek Celukan Bawang AKP Edi Sukariawan tengah meminta keterangan kepada pria mengaku wartawan media asing di pos pengamanan Operasi Puri Agung 2022 di Pelabuhan Celukan Bawang.
balitribune.co.id | SingarajaPengamanan dalam rangka Persidensi KTT G20 di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang tidak main-main. Semua sudut kawasan tersebut dijaga ketat sehingga setiap aktivitas masyarakat tidak lepas dari pengawasan. Salah satunya warga Negara Inggris mengaku dari wartawan BBC terpaksa diminta keluar dari kawasan itu setelah diduga melakukan aktivitas peliputan tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Indonesia. Ia pun sempat dimintai keterangan oleh Satgas  Pengamanan Operasi Puri Agung 2022 sebelum diminta keluar dari kawasan itu.
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria bernama Jonathan asal Ingris tersebut, Rabu (09/11) sedang berada diarea barat PLTU Celukan Bawang. Saat itu dengan beberapa rekannya tengah bersiap mengeluarkan peralatan yang diduga untuk melakukan peliputan disekitar PLTU Celukan Bawang. Terlebih ditempat itu masih mengapung sejumlah kapal tongkang yang sedang mengangkut batu bara.
 
Melihat hal itu, ia kemudian ditegur dan diminta penjelasan atas aktivitas yang dilakukan. Beberapa anggota polisi yang tergabung dalam Operasi Puri Agung 2022 menggiringnya ke Pos pengamanan di Polsek Celukan Bawang. Hasilnya diketahui yang bersangkutan tidak mengantongi izin peliputan dari Kementerian Kominfo RI.
 
“Ya memang setelah kita mintai keterangan dia (Jonathan) tidak bisa memberikan surat-suat yang diperlukan untuk melakukan peliputan. Karena sebelumnya dia mengaku wartawan BBC,” ungkap Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit Putra,Kamis (10/11).
 
Saat dimintai keterangan, kata Kompol Alit Putra, pria yang mengaku wartawan BBC tersebut tengah melakukan peliputan dalam perhelatan KTT G20 di Nusa Dua. Namun saat dimintai surat izin peliputan dia tidak bisa menunjukkan dan hanya menunjukan kartu tanda pengenal yang menunjukkan bahwa dia merupakan wartawan sebuah media asing.
 
“Keterangan yang bersangkutan dia di undang untuk meliput acara KTT G20. Namun saat kita minta surat keterangan yang diterbitkan oleh otoritas resmi pemerintahan sepertiu Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI, dia tidak bisa memperlihatkan,” imbuh Kompol Alit Putra.
 
Setelah itu, dia dan beberapa rekannya termasuk penterjemah yang ikut bersamanya diminta untuk meninggalkan lokasi sembari diminta untuk melengkapi dokumen perizinan.
 
“Setelah itu mereka langsung keluar dari kawasan Pelabuhan Celukan Bawang dan belum sempat melakukan peliputan,” tandas Kompol Alit Putra.
wartawan
CHA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.