Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku Wartawan BBC, Warga Inggris Diusir saat Melakukan Aktivitas Peliputan Sekitar PLTU Celukan Bawang

Bali Tribune / KETERANGAN - Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I gusti Alit Putra bersama Kapolsek Celukan Bawang AKP Edi Sukariawan tengah meminta keterangan kepada pria mengaku wartawan media asing di pos pengamanan Operasi Puri Agung 2022 di Pelabuhan Celukan Bawang.
balitribune.co.id | SingarajaPengamanan dalam rangka Persidensi KTT G20 di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang tidak main-main. Semua sudut kawasan tersebut dijaga ketat sehingga setiap aktivitas masyarakat tidak lepas dari pengawasan. Salah satunya warga Negara Inggris mengaku dari wartawan BBC terpaksa diminta keluar dari kawasan itu setelah diduga melakukan aktivitas peliputan tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Indonesia. Ia pun sempat dimintai keterangan oleh Satgas  Pengamanan Operasi Puri Agung 2022 sebelum diminta keluar dari kawasan itu.
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria bernama Jonathan asal Ingris tersebut, Rabu (09/11) sedang berada diarea barat PLTU Celukan Bawang. Saat itu dengan beberapa rekannya tengah bersiap mengeluarkan peralatan yang diduga untuk melakukan peliputan disekitar PLTU Celukan Bawang. Terlebih ditempat itu masih mengapung sejumlah kapal tongkang yang sedang mengangkut batu bara.
 
Melihat hal itu, ia kemudian ditegur dan diminta penjelasan atas aktivitas yang dilakukan. Beberapa anggota polisi yang tergabung dalam Operasi Puri Agung 2022 menggiringnya ke Pos pengamanan di Polsek Celukan Bawang. Hasilnya diketahui yang bersangkutan tidak mengantongi izin peliputan dari Kementerian Kominfo RI.
 
“Ya memang setelah kita mintai keterangan dia (Jonathan) tidak bisa memberikan surat-suat yang diperlukan untuk melakukan peliputan. Karena sebelumnya dia mengaku wartawan BBC,” ungkap Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit Putra,Kamis (10/11).
 
Saat dimintai keterangan, kata Kompol Alit Putra, pria yang mengaku wartawan BBC tersebut tengah melakukan peliputan dalam perhelatan KTT G20 di Nusa Dua. Namun saat dimintai surat izin peliputan dia tidak bisa menunjukkan dan hanya menunjukan kartu tanda pengenal yang menunjukkan bahwa dia merupakan wartawan sebuah media asing.
 
“Keterangan yang bersangkutan dia di undang untuk meliput acara KTT G20. Namun saat kita minta surat keterangan yang diterbitkan oleh otoritas resmi pemerintahan sepertiu Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI, dia tidak bisa memperlihatkan,” imbuh Kompol Alit Putra.
 
Setelah itu, dia dan beberapa rekannya termasuk penterjemah yang ikut bersamanya diminta untuk meninggalkan lokasi sembari diminta untuk melengkapi dokumen perizinan.
 
“Setelah itu mereka langsung keluar dari kawasan Pelabuhan Celukan Bawang dan belum sempat melakukan peliputan,” tandas Kompol Alit Putra.
wartawan
CHA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.