Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaspal di Bali, Harga Honda ADV160 Dibawah Rp 40 Juta

Bali Tribune / HONDA ADV160 - Astra Motor Bali resmi memperkenalkan skutik penjelajah New Honda ADV160, Sabtu (6/8)
balitribune.co.id | ASTRA Motor Bali resmi memperkenalkan skutik penjelajah New Honda ADV160, Sabtu (6/8). Berbekal desain tough and robust yang proporsional, New Honda ADV160 semakin sesuai dengan karakter pengendara yang aktif. Skutik ini semakin bertenaga melalui mesin baru 160cc 4 katup eSP+ (enhanced Smart Power Plus) yang menyuguhkan performa responsif dalam berkendara harian maupun saat mengeksplorasi pengalaman baru. Fitur dan sentuhan teknologi tinggi yang disematkan pun mengukuhkan New Honda ADV160 sebagai teman berkendara terbaik untuk aktualisasi diri.
 
Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan menegaskan New Honda ADV160 hadir sebagai jawaban dari keinginan konsumen terhadap motor besar penjelajah jalanan.  Pembaharuan yang disematkan semakin memberikan kebanggaan dalam berkendara, baik melalui desain urban explorer yang tangguh dan kokoh, performa responsif mesin baru, kenyamanan yang meningkat, hingga penyematan fitur-fitur canggih.
 
”Dengan penyempurnaan di berbagai sisi, New Honda ADV160 semakin menghadirkan pengalaman berkendara berbeda, baik digunakan untuk menjelajah dengan kegembiraan atau juga penggunaan harian. New Honda ADV160 kini hadir semakin tangguh, bertenaga, dan juga nyaman untuk dikendarai. Skutik ini pilihan tepat bagi pecinta skutik besar yang tangguh dan kokoh.” ujar Kurniawan.
 
New Honda ADV160 dipasarkan dengan dua tipe, ABS dan CBS dengan total 6 varian warna. Tipe ABS dipasarkan Rp 39.860.000 (On The Road Bali), tersedia dalam tiga warna, yakni Tough Matte Black, Tough Matte Red, dan Tough Matte White. Pada tipe ini, emblem di samping bodi semakin manis dengan laburan warna Burn Titanium, begitu pula dengan pelek dan handle bar. 
 
Sementara itu tipe CBS yang dipasarkan seharga Rp 36.610.000 (On The Road Bali), mendapat tiga pilihan warna, yakni Dynamic Black, Dynamic Red, dan Dynamic White. 
Untuk pembelian Honda ADV160 konumsen mendapatkan oli dan jasa gratis selama satu tahun serta  voucher aksesories dan apparel Rp 500 ribu.
wartawan
HEN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.