Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengembangkan Bakat Anak Muda melalui Lomba Seni Lukis Klasik

Bali Tribune/ MELUKIR- Situasi lomba seni lukis klasik, Kalangan Ayodya, Art Center, Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki hari ke-8, Pesta Kesenian Bali (PKB) diisi dengan Wimbakara (lomba) Seni Lukis Klasik. Seiring dengan antusiasme peserta, juga menjadi media pengembangan minat dan bakat anak muda.

Sebanyak 22 orang peserta mengadu keahlian dan kreativitasnya di atas kertas, Selasa (21/6/22). Menjadi agenda rutin, perlombaan ini berkategori umum dengan batas usia diatas 15 tahun dan tidak lebih dari 25 tahun.

Salah satu juri, I Wayan Gulendra (62), menjelaskan seni lukis klasik khususnya di Bali terikat oleh pakem, atau norma-norma dalam proses membuat lukisan klasik. Oleh sebab itu, penilaian lomba lebih menekankan pada kesesuaian dengan pakem tersebut.

Pakem seni lukis klasik adalah lukisan ala Desa Kamasan, Klungkung, yang secara detail mengatur dalam segi bentuk, pola, busana, dan lain sebagainya. Satu hal menarik dalam lukisan Kamasan adalah penggunaan bahan alami sebagai pewarna sehingga menciptakan karakter warna tersendiri.

Berdasarkan aspek-aspek tersebut, dewan juri memberi ketentuan bagi peserta untuk melukis sebuah figur yang mengacu tema sentral dengan pakem seni lukis Kamasan. Selain itu para peserta juga dipacu, untuk bisa menunjukan karakter warna lukis Kamasan meski dengan menggunakan pewarna buatan.

Disela-sela penjurian, Gulendra menerangkan perlombaan ini sejalan dengan visi melakukan pelestarian seni budaya yang ada, khususnya seni lukis klasik. Kemudian dalam rangka pembinaan minat dan bakat, penggalian ide-ide kreatif anak muda dengan tetap mengacu pada seni lukis Kamasan.

Dalam waktu bersamaan juga dilakukan pembinaan, terutama menyadari pentingnya pelestarian dan pengembangan seni budaya untuk mengimbangi tantangan globalisasi, khususnya pergaulan anak muda sekarang dan kemajuan dunia digital.

"Tujuan utamanya bukan mencari siapa yang juara, tapi melalui perlombaan bisa mendorong semangat, menyadari bakat, dan menumbuhkan minat anak muda kepada seni lukis klasik," imbuhnya.

Diakuinya bahwa saat ini eksistensi seni lukis klasik Kamasan masih stabil di kalangan anak muda, dengan pendidikan di sekolah-sekolah, komunitas dan sebagainya. Hanya saja, imbuh Gulendra perlu dilakukan antisipasi terhadap penurunan minat generasi penerus.

"Jangan sampai anak muda hanya bermain-main di media sosial, tapi juga bisa memanfaatkannya untuk kepentingan pelestarian dan pengembangan seni budaya, karena seni budaya yang kita miliki sekarang tergantung dari generasi di masa depan" ucapnya.

Di samping adanya perlombaan, beberapa hal yang mendukung pelestarian seni lukis, seperti semakin banyaknya sanggar seni lukis yang aktif mengadakan kursus maupun pelatihan, tidak hanya anak muda tapi juga masyarakat umum.

Sama halnya dengan pendidikan di lingkungan sekolah. Adanya mata pelajaran seni budaya, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menyaring minat dan bakat murid yang kemudian secara perlahan dibina dan dikembangkan.

wartawan
M3
Category

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.