Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Lebih Dekat Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune/Dialog Rabu Utama KPCPEN pada Rabu (8/9) siang membahas seputar aplikasi PeduliLindungi.


balitribune.co.id | SEIRING menurunnya kasus aktif Covid-19 selama masa PPKM Level 4, Pemerintah mulai melonggarkan sejumlah pengetatan, salah satunya dengan mulai membuka pusat perbelanjaan. Meski begitu, pemerintah meminta kita tetap waspada agar tidak terjadi lonjakan kasus baru.
 
Berbagai cara dilakukan termasuk dalam penyiapan aplikasi PeduliLindungi hampir mirip dengan aplikasi Trace Together milik Singapura dengan kemampuan melacak dan mengawasi mobilitas pasien positif corona (SARS-CoV-2) di Indonesia selama 14 hari ke belakang.
 
Belakangan, aplikasi PeduliLindungi mulai banyak digunakan seperti di pusat perbelanjaan sebagai barrier pengaman penularan virus corona. Aplikasi ini diklaim sangat membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
 
Aplikasi ini melibatkan masyarakat untuk saling membagikan data lokasi saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan. Penggunaannya akan diperluas ke seluruh akses publik tanpa kecuali," ungkap Menko Marves, Luhut B Pandjaitan.
 
Untuk mengenalkan lebih dekat aplikasi PeduliLindungi, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menggelar diskusi menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten dalam acara Dialog Rabu Utama pada Rabu (8/9) siang.
 
Pembicaranya  antara lain Muhamad Fajrin Rasyid (Direktur Digital Business Telkom Indonesia), Devie Rahmawati (Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa), dan Alphonzus Widjaja (Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia).
 
Rasyid mengatakan, aplikasi PeduliLindungi dikembangkan sejak awal 2020 dan semakin banyak digunakan masyarakat misalnya untuk mendapatkan sertifikat vaksin. "Aplikasi ini akan makin efektif dan efisien jika makin banyak orang yang menggunakan, karena adanya fitur tracing yang mengidentifikasi adanya orang dengan Covid-19 di lokasi tersebut," ujarnya.
 
Devie Rahmawati mengungkapkan aplikasi ini sudah digunakan oleh 39 ribu lebih pengguna dan sudah melakukan skrining di fasilitas publik hampir 23 juta lebih. Aplikasi ini akan terus diperluas seiring dengan pelonggaran pengetatan secara bertahap untuk enam sektor prioritas. Meliputi perdagangan, pariwisata, transportasi, pendidikan, keagamaan, perkantoran, dan pabrik.
Q
"Tujuan aplikasi ini memang sebagai pelindung diri, semacam asisten pribadi pengamanan individu di masa pandemi," jelasnya. Di lain sisi, secara keamanan aplikasi ini terjaga  dengan terlibatnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini dipastikan oleh Rinaldy selaku Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, yang juga tampil sebagai pembicara.
 
Dia menegaskan jika keamanan data pengguna aplikasi selalu jadi prioritas utama. Rinaldy mengimbau masyarakat untuk bijak membagikan informasi pribadi di media sosial agar tidak disalahgunakan pihak lain untuk tujuan tertentu. "Jangan mudah untuk membagikan informasi pribadi di media sosial agar tidak disalahgunakan oleh orang lain," pungkasnya.
wartawan
VTR
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.