Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Macam – Macam Puasa Sunah dan Keutamaannya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Puasa termasuk salah satu rukun Islam yang ditunaikan umat Muslim. Berdasarkan hukumnya, ibadah puasa terdiri dari dua jenis yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun prosedur dan tata cara dalam menjalankannya hampir sama, bahkan bisa dibilang sama.

Tata cara utama mengerjakan puasa yaitu tidak boleh melakukan hal – hal yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, melakukan hubungan seksual, dan hal – hal lain yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga matahari tenggelam.

Hukum menjalankan puasa termaktub dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183, yang artinya : “Hai orang – orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang – orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah : 183).

Yang akan dibahas disini hanya puasa sunnah dan macam – macamnya. Puasa sunnah merupakan puasa yang jika dikerjakan akan mendapat pahala, namun jika ditinggalkan pun tidak apa – apa. Menjalankan puasa sunah bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Berikut macam-macam puasa sunah yang umum dikerjakan:

1.      Puasa Syawal

Puasa Syawal merupakan puasa sunah yang dilaksanakan setelah bulan Ramadhan yang biasanya dikerjakan selama enam hari di bulan Syawal. Puasa sunah ini memiliki keutamaan yaitu umat yang mengerjakannya akan mendapat pahala seperti berpuasa selama satu tahun.

2.      Puasa Zulhijah

Bulan Zulhijah termasuk salah satu bulan mulia dalam kalender umat Islam. Salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan di bulan ini adalah puasa sunah dari tanggal 1-9 Zulhijah. Keutamaan puasa sunah Zulhijah adalah pahala ibadah puasa ini akan mendapatkan pelipatan pahala dibandingkan ibadah di bulan lainnya.

3.      Puasa Arafah

Puasa Arafah merupakan puasa sunah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah sebagai penyambutan Hari Raya Idul Adha. Keutamaan puasa sunah ini adalah terhindar dari siksa api neraka.

4.      Puasa Tarwiyah

Sama seperti puasa Arafah, puasa Tarwiyah juga dikerjakan pada bulan Zulhijah lebih tepatnya tanggal 8. Istilah Tarwiyah sendiri berasal dari kata tarawwa yang artinya membawa bekal air. Keutamaan puasa Tarwiyah adalah bisa menghapus dosa selama dua tahun, satu tahun sebelumnya dan satu tahun yang akan datang.

5.      Puasa Senin dan Kamis

Puasa Senin Kamis cukup populer di kalangan umat Islam, puasa sunah ini dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW karena Senin merupakan hari kelahiran Nabi dan Kamis merupakan hari pertama kali Al-Qur’an turun. Keutamaan lain puasa sunah satu ini adalah sebagai hari penyetoran amal manusia.

6.      Puasa Daud

Puasa Daud adalah puasa sunah yang meneladani puasanya Nabi Daud AS, dimana pengerjaannya dilakukan secara bergantian (sehari berpuasa, sehari berikutnya tidak puasa, dan seterusnya).

7.      Puasa Asyura atau Puasa Muharam

Puasa Asyura atau puasa Muharam dikenal juga dengan istilah Yaumu Asyura. Puasa sunah satu ini memiliki keutamaan bisa meleburkan dosa selama setahun yang telah lewat.

8.      Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriyah atau kalender Islam. Hal itu berarti puasa sunah ini sama dengan melaksanakan puasa sepanjang tahun, karena setiap amalan baik akan mendapat ganjaran dengan pahala hingga 10 kali lipat.

9.      Puasa Syakban (Nisfu Syakban)

Puasa Nisfu Syakban merupakan puasa sunah yang dikerjakan pada pertengahan bulan Syakban. Adapun keutamaan puasa ini adalah untuk mendapatkan syafaat Nabi Muhammad SAW di hari akhir nanti.

wartawan
RED
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.