Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengesahkan Ranperda tentang APBD Klungkung Tahun 2022

Bali Tribune / PENGESAHAN - Sidang Paripurna DPRD Klungkung pengesahan Ranperda APBD tahun 2022.

balitribune.co.id | SemarapuraPendapatan Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar 1 triliun rupiah lebih. Hal itu dikatakan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menyampaikan Pendapat Akhir pada acara Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (25/11/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Anom, SH. Hadir para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Forkompinda Kabupaten Klungkung serta OPD Pemkab Klungkung yang mengikuti rapat tersebut secara virtual.

Bupati Suwirta dalam pendapat akhirnya menyampaikan, dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dijelaskan, Pendapatan Daerah dirancang sebesar 1 triliun rupiah lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar 232 miliar rupiah lebih, dan Pendapatan Transfer dirancang sebesar 830 miliar rupiah lebih. Belanja Daerah dirancang sebesar 1,3 triliun rupiah lebih terdiri dari Belanja operasi dirancang sebesar 999 miliar rupiah lebih, Belanja Modal dirancang sebesar 204 miliar rupiah lebih, Belanja tidak terduga dirancang sebesar 20 miliar rupiah lebih, dan Belanja transfer dirancang 110 miliar rupiah lebih.

Untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dirancang sebesar 272 miliar rupiah lebih, terdiri dari Penerimaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar 164 miliar rupiah lebih, Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar 107 miliar rupiah lebih, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 tidak dianggarkan.

wartawan
SUG
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.