Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghilang 18 Hari, Jasad Pekak Kadi Mengenaskan

evakuasi
EVAKUASI – Proses evakuasi jenazah Pekak Kandi, Kamis pagi (25/1), dalam kondisi sudah membusuk, di Sungai Serangsang.

BALI TRIBUNE - Setelah dilaporkan hilang, Minggu (7/1) malam,  dan sempat dilakukan pencarian selama empat hari, akhienya Kamis (25/1) pagi, Pekak I Wayan Kandi (70) warga Banjar Badingkayu, Desa Pengeragoan, Pekutatan, ditemukan di Sungai Serangsang, kawasan hutan lindung Badingkayu. Ketika ditemukan warga, jenasah kakek tersebut sudah dalam keadaan mebusuk.

Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suparma dikonfirmasi menuturkan,  jenazah Pekak Kandi pertamakali ditemukan warga setempat, Ni Komang Sumayani (37) sekitar pukul 06.30 Wita. Saat itu, saksi bersama anaknya akan pergi ke kebun dan mencium bau menyengat, beberapa saat ia melihat sesosok mayat. Ia langsung memberitahukan kepada warga lainnya, dan karena diperkirakan jenazah tersebut merupakan Pekak Kandi yang telah menghilang, ia langsung memberitahukan ke pihak keluarga Pekak Kandi. Jenazah tersebut dilaporkan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana, yang kebetulan warga Banjar Badingkayu. Karena lokasi penemuan jenazah itu cukup terjal dan curam, jenazah tersebut dievakuasi bersama oleh personel SAR Jembrana.

Dari hasil identifikasi yang dilakukan petugas Kepolisian, diketahui kondisi mayat tersebut sudah dalam kondisi membusuk dan hancur. Bagian tengkorak juga sudah lepas dari badan dengan bagian leher hilang, telapak tangan hancur, dan isi perut hilang. Kendati ditemukan dalam kondisi yang sudah tidak utuh, namun dari pakaian yang ditemukan di lokasi, pihak keluarga memastikan kalau jenazah tersebut merupakan Pekak Kandi.  

Pihaknya tidak berani memastikan penyebab kematian, namun dari hasil visum luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. “Keluarga sudah memastikan. Kalau untuk mengetahui penyebab kematiannya, seharusnya dilakukan autopsi. Tetapi pihak keluarga menolak, dan megikhlaskan kepergian korban sebagai musibah,” ungkapnya. Ia menyatakan, dari fakta-fakta di lapangan, tidak ada kecurigan tindakan kriminal, sehingga jenazah itu diserahkan kepada pihak keluarga.

Kalak BPBD Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana, yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan Pekak, dikonfrimasi  menyatakan dari pakaiannya, pihak keluarga sangat yakin jenazah tersebut adalah Pekak Kandi. Setelah dievakuasi, jenazahnya diambil keluarga dan Kamis sore langsung dikuburkan di Setra Badingkayu. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.