Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghilang 18 Hari, Jasad Pekak Kadi Mengenaskan

evakuasi
EVAKUASI – Proses evakuasi jenazah Pekak Kandi, Kamis pagi (25/1), dalam kondisi sudah membusuk, di Sungai Serangsang.

BALI TRIBUNE - Setelah dilaporkan hilang, Minggu (7/1) malam,  dan sempat dilakukan pencarian selama empat hari, akhienya Kamis (25/1) pagi, Pekak I Wayan Kandi (70) warga Banjar Badingkayu, Desa Pengeragoan, Pekutatan, ditemukan di Sungai Serangsang, kawasan hutan lindung Badingkayu. Ketika ditemukan warga, jenasah kakek tersebut sudah dalam keadaan mebusuk.

Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suparma dikonfirmasi menuturkan,  jenazah Pekak Kandi pertamakali ditemukan warga setempat, Ni Komang Sumayani (37) sekitar pukul 06.30 Wita. Saat itu, saksi bersama anaknya akan pergi ke kebun dan mencium bau menyengat, beberapa saat ia melihat sesosok mayat. Ia langsung memberitahukan kepada warga lainnya, dan karena diperkirakan jenazah tersebut merupakan Pekak Kandi yang telah menghilang, ia langsung memberitahukan ke pihak keluarga Pekak Kandi. Jenazah tersebut dilaporkan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana, yang kebetulan warga Banjar Badingkayu. Karena lokasi penemuan jenazah itu cukup terjal dan curam, jenazah tersebut dievakuasi bersama oleh personel SAR Jembrana.

Dari hasil identifikasi yang dilakukan petugas Kepolisian, diketahui kondisi mayat tersebut sudah dalam kondisi membusuk dan hancur. Bagian tengkorak juga sudah lepas dari badan dengan bagian leher hilang, telapak tangan hancur, dan isi perut hilang. Kendati ditemukan dalam kondisi yang sudah tidak utuh, namun dari pakaian yang ditemukan di lokasi, pihak keluarga memastikan kalau jenazah tersebut merupakan Pekak Kandi.  

Pihaknya tidak berani memastikan penyebab kematian, namun dari hasil visum luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. “Keluarga sudah memastikan. Kalau untuk mengetahui penyebab kematiannya, seharusnya dilakukan autopsi. Tetapi pihak keluarga menolak, dan megikhlaskan kepergian korban sebagai musibah,” ungkapnya. Ia menyatakan, dari fakta-fakta di lapangan, tidak ada kecurigan tindakan kriminal, sehingga jenazah itu diserahkan kepada pihak keluarga.

Kalak BPBD Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana, yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan Pekak, dikonfrimasi  menyatakan dari pakaiannya, pihak keluarga sangat yakin jenazah tersebut adalah Pekak Kandi. Setelah dievakuasi, jenazahnya diambil keluarga dan Kamis sore langsung dikuburkan di Setra Badingkayu. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.