Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghilang 18 Hari, Jasad Pekak Kadi Mengenaskan

evakuasi
EVAKUASI – Proses evakuasi jenazah Pekak Kandi, Kamis pagi (25/1), dalam kondisi sudah membusuk, di Sungai Serangsang.

BALI TRIBUNE - Setelah dilaporkan hilang, Minggu (7/1) malam,  dan sempat dilakukan pencarian selama empat hari, akhienya Kamis (25/1) pagi, Pekak I Wayan Kandi (70) warga Banjar Badingkayu, Desa Pengeragoan, Pekutatan, ditemukan di Sungai Serangsang, kawasan hutan lindung Badingkayu. Ketika ditemukan warga, jenasah kakek tersebut sudah dalam keadaan mebusuk.

Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suparma dikonfirmasi menuturkan,  jenazah Pekak Kandi pertamakali ditemukan warga setempat, Ni Komang Sumayani (37) sekitar pukul 06.30 Wita. Saat itu, saksi bersama anaknya akan pergi ke kebun dan mencium bau menyengat, beberapa saat ia melihat sesosok mayat. Ia langsung memberitahukan kepada warga lainnya, dan karena diperkirakan jenazah tersebut merupakan Pekak Kandi yang telah menghilang, ia langsung memberitahukan ke pihak keluarga Pekak Kandi. Jenazah tersebut dilaporkan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana, yang kebetulan warga Banjar Badingkayu. Karena lokasi penemuan jenazah itu cukup terjal dan curam, jenazah tersebut dievakuasi bersama oleh personel SAR Jembrana.

Dari hasil identifikasi yang dilakukan petugas Kepolisian, diketahui kondisi mayat tersebut sudah dalam kondisi membusuk dan hancur. Bagian tengkorak juga sudah lepas dari badan dengan bagian leher hilang, telapak tangan hancur, dan isi perut hilang. Kendati ditemukan dalam kondisi yang sudah tidak utuh, namun dari pakaian yang ditemukan di lokasi, pihak keluarga memastikan kalau jenazah tersebut merupakan Pekak Kandi.  

Pihaknya tidak berani memastikan penyebab kematian, namun dari hasil visum luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. “Keluarga sudah memastikan. Kalau untuk mengetahui penyebab kematiannya, seharusnya dilakukan autopsi. Tetapi pihak keluarga menolak, dan megikhlaskan kepergian korban sebagai musibah,” ungkapnya. Ia menyatakan, dari fakta-fakta di lapangan, tidak ada kecurigan tindakan kriminal, sehingga jenazah itu diserahkan kepada pihak keluarga.

Kalak BPBD Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana, yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan Pekak, dikonfrimasi  menyatakan dari pakaiannya, pihak keluarga sangat yakin jenazah tersebut adalah Pekak Kandi. Setelah dievakuasi, jenazahnya diambil keluarga dan Kamis sore langsung dikuburkan di Setra Badingkayu. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.