Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghilang Sehari, Tewas Tergantung

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas saat mengevakuasi korban.
Balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah rasa was-was dengan lonjakan a warga Tegallalang justru dikejutkan dengan temun sesosok mayat tergantung di tegalan, Rabu (10/6). Korban yang diketahui bernama Ni Ketut Pondok atau Dadong Pondok ini, saat ditemukan sudah tidak bernyawa. Pihak keluarga menerima musibah ini, lantaran korban menderita depresi.
 
Rabu sekitar pukul 08.00 Wita, Ni Wayan Ariani (38) kaget menyaksikan sesok tubuh tergantung di pohon Sawo. Wayan yang hendak menghaturkan sesajen itu langsung berteriak dan didatangi oleh I Wayan Pariasa (51) yang kebetulan berada di sekitar lokasi. Ariani yang terlihat shock itu lantas diantar Pariasa ke jalan raya depan Lapangan Umum Tegallalang dan dekat Pasar.
 
Warga pasar dan sekitarnya langsung berkerumun lantaran penasaran melihat Ariani dipapah Pariasa ke Jalan raya. hingga berita tersebar ada mayat tergantung, anak korban I Nyoman Widnyana (49) datang, lanjut bersama Pariasa masuk ke kebun. menyusul Petugas kepolisan dari Polsek Tegallalang juga berdatangan ke Lokasi. Dibantu oleh warga, Dadong Pondok yang sudah tidak beryawa itu lantas diturunkan oleh petugas kepolisian. Menghindari kerumuan, mayat korban langsung dievakusi ke rumah duka. "Korban atas nama Ni Ketut Pondok. Menghindari kerumunan warga dan atas pemintaan keluarga, mayat korban dievakuasi ke rumah duka oleh petugas yang Ber-APD untuk memastikan protokol kesehatan juga berjalan," ungkap Kapolsek AKP I Ketut Sudita.
 
Setelah dilakukan oleh TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, sebut Kapolsek Sudita, korban dipastikan sudah meninggal dunia saat ditemukan tergantung dengan seutas tali plastik warna biru. Dari peneriksaa tim medis Puskesmas Tegallalang, tidak ditemukan tandatanda kekerasan. "Pihak keluarga korban menegaskan menerima musibah ini. Pihak keluarga juga mengakui jika korban selama ini menderita depresi berat dan sempat menghilang sehari," terang Kapolsek singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.