Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghindari Padatnya Mobilitas Arus Balik Lebaran, Maskapai Ajak Libur Lebaran Lebih Lama

Bali Tribune / ilustrasi liburan

balitribune.co.id | Denpasar - Maskapai penerbangan nasional mengajak penumpang untuk memperpanjang masa liburan yakni Libur Lebaran Lebih Lama dengan pembelian tiket penerbangan mulai 22-29 April 2023 dan periode terbang pada 26-29 April 2023. "Momen merayakan Idul Fitri bersama keluarga merupakan suatu hal yang sangat berkesan, program ini agar penumpang dapat lebih puas berkumpul bersama keluarga tersayang,” ujar Direktur Niaga dan Kargo Citilink, Ichwan F Agus dalam siaran persnya, Rabu (26/4).

Program Libur Lebaran Lebih Lama ini menyiapkan harga spesial untuk rute menuju Jakarta, untuk 16 rute pilihan, seperti di antaranya dari Balikpapan, Surabaya, Makassar, Yogyakarta, Semarang, Medan, Batam, Malang dan destinasi favorit lainnya. Libur Lebaran Lebih Lama ini diharapkan, masyarakat dapat menghindari padatnya mobilitas arus balik Lebaran serta lebih fleksibel dalam menentukan waktu pulang ke kota asal. 

Masyarakat yang masih belum mendapatkan tiket pulang ke kota asal masih dapat membeli tiket melalui website dan aplikasi. Selama periode high season Lebaran, pihaknya telah menyiapkan lebih dari 16.000 kursi tambahan untuk penerbangan hingga 30 April 2023. "Dengan begitu masyarakat bisa lebih tenang untuk memperpanjang masa libur Lebarannya," imbuh Ichwan. 

wartawan
YUE

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.