Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghindari Padatnya Mobilitas Arus Balik Lebaran, Maskapai Ajak Libur Lebaran Lebih Lama

Bali Tribune / ilustrasi liburan

balitribune.co.id | Denpasar - Maskapai penerbangan nasional mengajak penumpang untuk memperpanjang masa liburan yakni Libur Lebaran Lebih Lama dengan pembelian tiket penerbangan mulai 22-29 April 2023 dan periode terbang pada 26-29 April 2023. "Momen merayakan Idul Fitri bersama keluarga merupakan suatu hal yang sangat berkesan, program ini agar penumpang dapat lebih puas berkumpul bersama keluarga tersayang,” ujar Direktur Niaga dan Kargo Citilink, Ichwan F Agus dalam siaran persnya, Rabu (26/4).

Program Libur Lebaran Lebih Lama ini menyiapkan harga spesial untuk rute menuju Jakarta, untuk 16 rute pilihan, seperti di antaranya dari Balikpapan, Surabaya, Makassar, Yogyakarta, Semarang, Medan, Batam, Malang dan destinasi favorit lainnya. Libur Lebaran Lebih Lama ini diharapkan, masyarakat dapat menghindari padatnya mobilitas arus balik Lebaran serta lebih fleksibel dalam menentukan waktu pulang ke kota asal. 

Masyarakat yang masih belum mendapatkan tiket pulang ke kota asal masih dapat membeli tiket melalui website dan aplikasi. Selama periode high season Lebaran, pihaknya telah menyiapkan lebih dari 16.000 kursi tambahan untuk penerbangan hingga 30 April 2023. "Dengan begitu masyarakat bisa lebih tenang untuk memperpanjang masa libur Lebarannya," imbuh Ichwan. 

wartawan
YUE

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.