Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengidap Diabetes di Usia Senja, Ardani Tak Perlu Khawatir Lantaran Miliki JKN-KIS

Bali Tribune.ist / Ni Nyoman Ardani, peserta JKN-KIS

balitribune.co.id | Denpasar – Di usia yang sudah semakin bertambah, memiliki jaminan kesehatan dirasa sangat penting untuk melindungi tubuh dari penyakit. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, jaminan kesehatan akan sangat bermanfaat bagi mereka untuk meringankan beban biaya saat mengakses layanan kesehatan.

Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan sejak 2014 itu memberi alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki jaminan kesehatan dengan biaya yang sangat terjangkau. Selain iuran yang sangat terjangaku, kemudahan mengakses layanan kesehatan pun bisa dirasakan peserta hanya dengan menggunakan layanan digital yang telah dihadirkan.

Ni Nyoman Ardani (66), salah satu dari sekian banyak peserta JKN-KIS yang sudah membuktikan kemudahan mendapatkan layanan kesehatan menggunakan JKN-KIS. Ardani yang saat ini terdaftar di kelas 1 ini mengaku bersyukur karena hingga saat ini ketika ia sudah tidak bekerja lagi, namun masih tetap mendapatkan tanggungan JKN-KIS dari pemerintah.

"Sebagai pensiunan PNS, saya merasa bersyukur atas kehadiran Program JKN-KIS. Saya setiap bulan wajib kontrol ke Puskesmas serta wajib menjalani pengobatan dengan insulin, untung saja ada JKN-KIS, jadi saya tidak perlu lagi memikirkan biayanya,” jelas Ardani.

Diketahui, Ardani merupakan peserta JKN-KIS yang rutin manfaatkan kartu JKN-KISnya untuk mengobati penyakit diabetesnya. Dirinya bercerita pengalamannya ketika merasa tidak enak badan, lemas dan pandangan kabur, saat itu dirinya mengira hanya sakit biasa, namun ketika memeriksakan diri ke puskesmas, betapa terkejutnya ia saat divonis mengidap diabetes oleh dokter.

Namun, terdaftarnya Ardani sebagai peserta JKN-KIS tak membuat dirinya khawatir untuk berobat. Pasalnya, seluruh biaya pengobatan dirinya kini telah dijamin dalam Program JKN_KIS, sehingga Ardani tidak perlu merogoh kantongnya sangat dalam untuk membiayai pengobatan dirinya.

“Terima kasih JKN-KIS, kehadiranmu sangat berarti bagi lansia seperti saya yang memerlukan pengobatan secara rutin,” ungkap Ardani.

Dirinya juga mengakui bahwa saat ini Program JKN-KIS telah memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengakses layanan kesehatan. Dengan adanya layanan digital, seperti Mobile JKN, PANDAWA serta BPJS Kesehatan care Center 1500 400, dirinya bisa mengakses layanan lebih mudah tanpa harus bersusah payah hadir ke kantor cabang untuk mendapatkan pelayanan.

Terakhir, Ardani berharap Program JKN-KIS akan terus berjalan hingga anak cucu kelak agar tidak ada lagi ketakutan bagi setiap masyarakat yang sakit untuk berobat hanya karena tidak memiliki biaya. (dh/ek)

wartawan
Redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.