Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menhub Budi Karya Sumadi Apresiasi Capaian Program Energi Bersih Gubernur Koster Sesuai Kebijakan Presiden

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi secara resmi melegalkan Joint Project For Ev Ecosystem: Ev Smart Mobility, Rabu (Buda Wage, Mrakih) 27 Juli 2022 di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | Nusa Dua - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi secara resmi melegalkan Joint Project For Ev Ecosystem: Ev Smart Mobility, Rabu (Buda Wage, Mrakih) 27 Juli 2022 di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Badung bersama Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Sigit Reliantoro, Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar Katsumata Harumi, dan Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Naoya Nakamura.

Gubernur Bali memberikan apresiasi atas diresmikannya Joint Project For Ev Ecosystem: Ev Smart Mobility, karena sesuai dengan implementasi visi Pemerintah Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali era baru yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera, bahagia Sekala dan Niskala dengan berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan.

Pihaknya menyatakan, komitmen Pemerintah Provinsi Bali terhadap kelestarian lingkungan, diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050. Esensi dari Perda ini adalah pembangkitan dan penggunaan energi ramah lingkungan di Bali. Di sektor hulu energi, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, yang mengatur penggunaan energi bersih di Provinsi Bali dengan bersumber dari energi baru terbarukan dan/atau sumber lain yang menghasilkan emisi karbon lebih rendah.

“Saya laporkan juga, kami akan mengganti semua pembangkit tenaga listrik di Bali yang menggunakan bahan bakar fosil dengan bahan bakar yang ramah lingkungan berupa energi baru terbarukan atau minimun berbasis gas,” ujar Koster.

Pemerintah Provinsi Bali pun telah mengeluarkan kebijakan di sektor transportasi dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di wilayah Bali, antara lain untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui penggunaan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Disampaikan Gubernur Koster, dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang berbasis pada kearifan lokal ini, pihaknya ingin mewujudkan suatu kehidupan yang sehat dan berkualitas dengan memberlakukan Bali energi bersih, selain menyediakan pangan berkualitas dengan menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik, kemudian menjaga kualitas sumber daya air danau, sungai dan laut melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut dan membatasi timbulan sampah plastik sekali pakai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

“Tahun ini kami sudah dorong pegawai, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, pelaku usaha pariwisata untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan telah mendorong perkantoran, hotel, restoran, pasar swalayan menggunakan PLTS Rooftop supaya energi yang kita gunakan lebih efisien dari segi operasional dan tidak mencemari lingkungan," imbuh orang nomor satu di Bali ini.

Lebih lanjut dia memaparkan, zonasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai juga sedang disiapkan dengan lokasi di Nusa Penida Kabupaten Klungkung, di Ubud Kabupaten Gianyar, di Sanur Kota Denpasar, dan di Kuta Kabupaten Badung. “Sejak kami mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, mendapatkan respon yang sangat baik dari negara-negara di Eropa, Korea, Jepang, hingga Amerika, karena dinilai ramah lingkungan dan mampu meningkatkan kunjungan pariwisata,” katanya sembari memohon kepada Menhub Budi Karya Sumadi agar mengizinkan Bali menjadi tempat industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, karena Pulau Dewata telah menjadi pelopor menggunakan energi bersih di Indonesia.

Guna meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Pulau Dewata, Koster menegaskan telah bekerja sama dengan BPD Bali untuk memberikan insentif pinjaman dengan bunga yang lebih kecil melalui cicilan lebih lama untuk menarik minat masyarakat membeli kendaraan listrik.

“Mudah-mudahan dengan diresmikannya Joint Project For Ev Ecosystem: Ev Smart Mobility, semakin mempercepat upaya kita bersama menerapkan kebijakan energi bersih melalui kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” pungkas Gubernur Koster.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memuji capaian Gubernur Wayan Koster. “Pak gubernur ini sahabat saya, capaian programnya hebat sekali dan program energi bersihnya sangat mendukung kebijakan bapak presiden. Karena sebelumnya bapak presiden telah mendorong kita untuk menerapkan energi bersih,” ujar Budi Karya Sumadi.

Joint Project For Ev Ecosystem: Ev Smart Mobility ini menunjukkan bahwa semua pihak konsisten dengan apa yang menjadi visi dan misi Presiden RI, Joko Widodo yaitu pembangunan berkelanjutan, hijau dan hemat energi. Mengingat perubahan iklim yang begitu dahsyat, tentu harus ada inisiatif yang bisa melawan perubahan iklim itu dengan inisiatif mulia, seperti adanya peraturan pemerintah untuk mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Di Bali, Pak Wayan Koster, layanan Ev ini mulai tahun depan akan konsisten di Bali, dan nanti bulan Oktober atau November 2022 kita berpameran, kita undang dan ajak masyarakat untuk menggunakan suatu teknologi yang lebih berkualitas. Kemudian pada Presidensi G20 ini akan menjadi suatu inisiatif untuk menggunakan kendaraan listrik,” jelasnya.

Presiden Direktur PT MMKSI, Naoya Nakamura berharap pengembangan mobil listrik di Bali bisa menunjang pariwisata sekaligus melestarikan lingkungan, karena sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Proyek ini juga diharapkan mampu merevitalisasi pariwisata pasca-pandemi Covid-19.

wartawan
YUE
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.