Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menhub: Harus Digeser

menteri
KUNKER – Menhub Ignasius Jonan saat mengadakan kunjungan kerja di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Selasa (12/7).

Amlapura, Bali Tribune

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kembali mengingatkan lokasi Dermaga Cruise Tanah Ampo, Manggis tidak layak. Oleh sebab itu, jika megaproyek ratusan miliar rupiah ini hendak dilanjutkan, maka titik lokasinya harus digeser.

“Dari dulu saya katakan lokasi atau tata letak dermaganya itu kurang pas, artinya lokasinya mesti digeser,” ucapnya kepada sejumlah awak media tatkala melakukan kunjungan kerja memantau arus balik Lebaran Idul Fitri 1437 H, di Pelabuhan Padangbai, Selasa (12/7).

Begitu pula terkait pembangunan jetti ramdoor di dermaga tersebut dengan anggaran Rp67 miliar, Menhub Jonan mengaku tidak tahu menahu. Ignasius Jonan mengisyaratkan jika Karangasem memaksakan diri hendak memiliki pelabuhan khusus kapal pesiar (dermaga cruise), maka harus membangun dermaga baru di titik lokasi berbeda.

Sementara mengenai pembangunan jetty ramdoor yang diusulkan Pemkab Karangasem, Menhub mengatakan hal itu masih menunggu Amdal. Namun informasi terakhir yang diterima koran ini, mengenai jetty ramdoor disebutkan jika pusat sudah menyediakan anggaran sebesar Rp67 miliar. Hanya saja, Amdalnya harus diperbaiki, dan Menhub menyebutkan jika Amdalnya itu akan diperbaiki tahun 2017 mendatang.

 Sementara mengenai pengelolaan Pelabuhan Cruise Tanah Ampo, jika nantinya beroperasi, mengingat Pemkab Karangasem juga ngotot ingin mengelola pelabuhan tersebut, Menhub juga dengan tegas mengatakan jika kewenangan pengelolaan dermaga itu adalah pusat, karena itu merupakan aset pemerintah pusat karena dibangun menggunakan dana APBN.

“Kalau tidak salah dulu kerja sama pengelolaannya itu dengan PT Karangasem Sejahtera, dan saya sudah minta agar itu dihentikan. Karena ini dibangun dengan APBN jadi mau tidak mau kewenangan pengelolaannya ya pusat,” tegasnya.

Sementara Pemkab Karangasem menurutnya masih bisa mengelola sisi daratnya saja. “Kalau sisi laut itu tidak bisa, karena itu harus pemerintah pusat. Pemkab Karangasem juga tidak punya pelaut kan,” cetusnya.

 Sedangkan ketika ditanya terkait anggaran Rp67 miliar yang disebutkan sudah dianggarkan pusat untuk pembangunan jetty ramdoor, Menhub Ignasius Jonan malah mengaku tidak mengetahuinya. “Belum tau saya,” ucapnya singkat.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.