Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menikmati Karya Lukis Bernilai Seni dalam Sebuah Masker

Bali Tribune / MELINDUNGI DIRI - Masker kain untuk melindungi diri dan orang lain dari paparan virus dibuat dengan mengaplikasikan seni lukis

balitribune.co.id | Badung – Tidak sedikit pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 beralih ke bisnis lainnya demi untuk bertahan hidup dan menggaji para pegawainya. Seperti yang dialami salah seorang pelaku usaha masker kain di Kuta Kabupaten Badung, Abdes Prestaka beberapa waktu lalu saat ditemui di tempat usahanya. Sebelum pandemi Covid-19 berbagai event atau kegiatan digelar di Pulau Bali yang melibatkan Event Organizer (EO). Namun sejak virus Corona (Covid-19) menyebar di Bali pada Maret 2020 lalu, ia mengaku kehilangan mata pencahariannya. 

Kendati kondisi pandemi sudah berlangsung selama 1,5 tahun, hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat termasuk event-event lokal, nasional maupun internasional. Pelaku EO pun tidak berdiam diri hanya menunggu aktivitas kembali normal. Ia menggunakan situasi pandemi sebagai sebuah peluang untuk mendapatkan penghasilan dan tetap mempekerjakan karyawannya. 

Peluang yang digarapnya adalah memproduksi masker kain yang dibutuhkan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19. Di masa pandemi Covid-19 saat ini, kebutuhan masker terus meningkat untuk melindungi diri dan orang lain. Berbagai kreasi unik dan menarik kini diaplikasikan pada sebuah produk, seperti halnya pengaplikasian karya seni lukis ke dalam sebuah masker agar dapat dinikmati banyak orang. Mengingat masker merupakan media yang dibutuhkan setiap orang untuk mencegah penularan Covid-19. 

Abdes pun menggandeng para seniman untuk mengaplikasikan beragam karya lukis bernilai seni ke dalam sebuah masker wajah berbahan dasar kain dengan dua lapisan. Pembuatan masker ini dilakukan dengan teknik printing sublime atau transfer print yakni sebuah metode melalui gambar digital dan bisa langsung dicetak dan dipindahkan ke media kain. "Saya memang pecinta berat karya seni lukisan-lukisan. Sebelum pandemi memang saya sudah koleksi lukisan-lukisan," ucapnya.

Bisnis ini berjalan dibantu para pegawainya di usahanya yang terdahulu. Menurut dia, usaha membuat masker unik tersebut berkolaborasi dengan karya seniman maupun para kolektor lukisan yang juga merupakan pelanggannya. "Konsep dasar masker ini dibuat agar karya lukis seniman bisa dinikmati setiap orang di masa pandemi ini," kata Abdes.

Salah satu masker lukis ini sempat viral di media sosial yang bertema burung garuda dengan bendera merah putih. Masker tersebut digunakan sejumlah artis ibu kota saat memperingati HUT ke-76 Republik Indonesia belum lama ini. Para seniman juga mendapat royalti dari penjualan masker lukisan yang pertama ada di Bali.

wartawan
YUE

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.