Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menipu, Satu WN Malaysia dan Dua WNI Dibekuk

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali membekuk seorang warga negara Malaysia bernama Goh Boon Leong (77) di sebuah hotel di kawasan Jalan Mahendradata Denpasar, Senin  (5/11) jam 16.00 Wita. Pria asal Bukit Mertajam Pulau Pinang, Malaysia ini diduga melakukan penipuan terhadap orang Indonesia dengan modus penukaran uang rupiah dengan mata uang asing dollar Amerika Serikat.  Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, selain warga Malaysia, dari hotel tersebut polisi juga meringkus dua pria warga Indonesia yang bersama - sama melakukan penipuan. Mereka adalah Yurio Tamana (45) asal Palembang, Sumatera Selatan dan Hasan Tamana (51) dari Jakarta Timur. Penangkapan ketiga tersangka ini atas permintaan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Daerah Istimewah Yogyakarta (DIY). "Kasusnya ini kejadiannya di Yogyakarta. Para korban lapor di Polda DIY dengan nomor laporan polisi; Lp /0668/X/2018/DIY/SPKT, tgl 17 Oktober 2018. Jadi, Polda Bali ini memback up Polda DIY," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali siang kemarin. Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya penangkapan tersebut.  Dijelaskannya, dalam beraksi para pelaku melakukan penipuan dengan meminjam uang rupiah dan menjanjikan akan menukar dengan mata uang dolar. Para korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolda DIY. Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, ketiga pelaku tersebut diketahui berada di Bali yang menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Mahendradata Denpasar. "Dit Reskrimsus Polda DIY menginformasikan hal tersebut kepada kami, dan anggota kami melakukan penangkapan. Dan anggota Krimsus Polda DIY memastikan bahwa ketiga orang ini adalah pelaku penipuan yang mereka cari," tuturnya. Meski demikian, anggota Dit Reskrimum Polda Bali sempat melakukan interogasi dan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap ketiga pelaku itu. Sebab, diduga kuat mereka sudah melakukan kejahatan serupa atau mencari korban di Bali. Namun dari hasil pemeriksaan secara maraton itu belum ada aksi di Bali. "Ya, diduga mereka akan melakukan juga di Bali. Tetapi mereka belum sempat melakukan itu. Sehingga ketiga pelaku itu diserahkan kepada anggota Krimsus Polda DIY karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polda DIY," ujarnya. Selain meringkus ketiga pelak, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti enam buah handphone, tiga buah koper, tiga buah tas, dua buat KTP, satu buah paspor dan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah. ray

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.