Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Destinasi Wisata Bali Berkualitas, Asita Bali Beri Enam Masukan ke Manajemen Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / ASITA - DPD Asita Bali saat audiensi di kantor pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyampaikan enam poin masukan untuk menjaga destinasi Bali yang berkualitas

balitribune.co.id | DenpasarProvinsi Bali telah menggunakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Mendukung implementasi di lapangan khususnya dalam layanan kepariwisataan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali memberikan saran dan masukan kepada pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai salah satu pintu masuk ke Bali dan keluar Bali bagi wisatawan domestik dan mancanegara. 

Ketua DPD Asita Bali, Putu Winastra menyampaikan enam poin masukan kepada General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab selaku pengelola bandara yang berada di Kuta, Kabupaten Badung tersebut. Masukan tersebut diantaranya, penyediaan area khusus, sistem pengaturan antar jemput, kepastian identitas melalui seragam. Hal tersebut disampaikan Asita Bali saat audiensi dengan manajemen bandara beberapa waktu lalu. 

Putu Winastra menjelaskan, kunjungan wisatawan ke Pulau Bali menunjukkan tren meningkat baik melalui pintu masuk udara maupun laut. Asita Bali sebagai salah satu stakeholder Bali Tourism Board yang saat ini menaungi 365 biro perjalanan wisata aktif, sangat peduli terhadap tata kelola pariwisata Bali. Mengingat, Bandara I Gusti Ngurah Rai yang merupakan pintu gerbang masuknya wisatawan nusantara dan asing. "Industri pariwisata mempunyai andil yang sangat besar dalam memberi pelayanan penyambutan wisatawan tersebut," jelasnya.

Dikatakannya, dalam memberikan layanan kepada wisatawan yang datang di Pulau Bali, biro perjalanan wisata Anggota Asita Bali melakukan penjemputan dan juga pengalungan bunga. "Untuk diketahui bahwa biro perjalanan wisata dalam menjalankan aktivitas penjemputan wisatawan, mempergunakan guide (pemandu wisata) berlisensi dengan menggunakan seragam perusahaan sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020. Sehubungan dengan hal tersebut, DPD Asita Bali mengharapkan bantuan dan kerjasama pengelola bandara agar dapat menyediakan area khusus penjemputan bagi Asita. Ada privilege yang diberikan kepada industri yang mengikuti aturan pemerintah dengan  ragam kewajibannya," paparnya.

Ia menambahkan, selain area penjemputan ada area khusus untuk pengalungan bunga baik di kedatangan domestik maupun di international dengan latarbelakang Bali. “Jadi exposure gratis terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Selama ini area pengalungan bunga dilakukan di tempat yang kurang pas," cetus Putu Winastra. 

Menurut dia, berkaca dari pengelolaan Bandara Internasional Soekarno Hatta atau Bandara Juanda. Di drop zone area terminal Bandara Ngurah Rai, Anggota Asita supaya diberikan fasilitas bebas melakukan drop penumpang tanpa dikenakan biaya parkir dengan batas waktu tertentu.

DPD Asita Bali menyarankan adanya aturan, tata tertib, dan etika (standar grooming) yang mencerminkan budaya Bali bagi pengemudi independen, penjemput atau mencari penumpang di dalam area bandara. Bagi guide dan sopir/driver biro perjalanan wisata Anggota Asita wajib memakai atribut perusahaan di tempatnya bekerja dan memakai pakaian adat sesuai dengan aturan pemerintah.

Selain itu, mengenai kapasitas parkir, perlu penambahan luas dan pengaturan area parkir kendaraan. Sehingga saat musim liburan tidak terjadi limpahan kendaraan pariwisata parkir di luar area bandara.

"Asita Bali berharap masukan-masukan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga bersama-sama menjaga destinasi wisata Bali yang berkualitas," harapnya.

wartawan
YUE

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.