Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Destinasi Wisata Bali Berkualitas, Asita Bali Beri Enam Masukan ke Manajemen Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / ASITA - DPD Asita Bali saat audiensi di kantor pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyampaikan enam poin masukan untuk menjaga destinasi Bali yang berkualitas

balitribune.co.id | DenpasarProvinsi Bali telah menggunakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Mendukung implementasi di lapangan khususnya dalam layanan kepariwisataan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali memberikan saran dan masukan kepada pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai salah satu pintu masuk ke Bali dan keluar Bali bagi wisatawan domestik dan mancanegara. 

Ketua DPD Asita Bali, Putu Winastra menyampaikan enam poin masukan kepada General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab selaku pengelola bandara yang berada di Kuta, Kabupaten Badung tersebut. Masukan tersebut diantaranya, penyediaan area khusus, sistem pengaturan antar jemput, kepastian identitas melalui seragam. Hal tersebut disampaikan Asita Bali saat audiensi dengan manajemen bandara beberapa waktu lalu. 

Putu Winastra menjelaskan, kunjungan wisatawan ke Pulau Bali menunjukkan tren meningkat baik melalui pintu masuk udara maupun laut. Asita Bali sebagai salah satu stakeholder Bali Tourism Board yang saat ini menaungi 365 biro perjalanan wisata aktif, sangat peduli terhadap tata kelola pariwisata Bali. Mengingat, Bandara I Gusti Ngurah Rai yang merupakan pintu gerbang masuknya wisatawan nusantara dan asing. "Industri pariwisata mempunyai andil yang sangat besar dalam memberi pelayanan penyambutan wisatawan tersebut," jelasnya.

Dikatakannya, dalam memberikan layanan kepada wisatawan yang datang di Pulau Bali, biro perjalanan wisata Anggota Asita Bali melakukan penjemputan dan juga pengalungan bunga. "Untuk diketahui bahwa biro perjalanan wisata dalam menjalankan aktivitas penjemputan wisatawan, mempergunakan guide (pemandu wisata) berlisensi dengan menggunakan seragam perusahaan sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020. Sehubungan dengan hal tersebut, DPD Asita Bali mengharapkan bantuan dan kerjasama pengelola bandara agar dapat menyediakan area khusus penjemputan bagi Asita. Ada privilege yang diberikan kepada industri yang mengikuti aturan pemerintah dengan  ragam kewajibannya," paparnya.

Ia menambahkan, selain area penjemputan ada area khusus untuk pengalungan bunga baik di kedatangan domestik maupun di international dengan latarbelakang Bali. “Jadi exposure gratis terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Selama ini area pengalungan bunga dilakukan di tempat yang kurang pas," cetus Putu Winastra. 

Menurut dia, berkaca dari pengelolaan Bandara Internasional Soekarno Hatta atau Bandara Juanda. Di drop zone area terminal Bandara Ngurah Rai, Anggota Asita supaya diberikan fasilitas bebas melakukan drop penumpang tanpa dikenakan biaya parkir dengan batas waktu tertentu.

DPD Asita Bali menyarankan adanya aturan, tata tertib, dan etika (standar grooming) yang mencerminkan budaya Bali bagi pengemudi independen, penjemput atau mencari penumpang di dalam area bandara. Bagi guide dan sopir/driver biro perjalanan wisata Anggota Asita wajib memakai atribut perusahaan di tempatnya bekerja dan memakai pakaian adat sesuai dengan aturan pemerintah.

Selain itu, mengenai kapasitas parkir, perlu penambahan luas dan pengaturan area parkir kendaraan. Sehingga saat musim liburan tidak terjadi limpahan kendaraan pariwisata parkir di luar area bandara.

"Asita Bali berharap masukan-masukan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga bersama-sama menjaga destinasi wisata Bali yang berkualitas," harapnya.

wartawan
YUE

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.