Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Destinasi Wisata Bali Berkualitas, Asita Bali Beri Enam Masukan ke Manajemen Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / ASITA - DPD Asita Bali saat audiensi di kantor pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyampaikan enam poin masukan untuk menjaga destinasi Bali yang berkualitas

balitribune.co.id | DenpasarProvinsi Bali telah menggunakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Mendukung implementasi di lapangan khususnya dalam layanan kepariwisataan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali memberikan saran dan masukan kepada pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai salah satu pintu masuk ke Bali dan keluar Bali bagi wisatawan domestik dan mancanegara. 

Ketua DPD Asita Bali, Putu Winastra menyampaikan enam poin masukan kepada General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab selaku pengelola bandara yang berada di Kuta, Kabupaten Badung tersebut. Masukan tersebut diantaranya, penyediaan area khusus, sistem pengaturan antar jemput, kepastian identitas melalui seragam. Hal tersebut disampaikan Asita Bali saat audiensi dengan manajemen bandara beberapa waktu lalu. 

Putu Winastra menjelaskan, kunjungan wisatawan ke Pulau Bali menunjukkan tren meningkat baik melalui pintu masuk udara maupun laut. Asita Bali sebagai salah satu stakeholder Bali Tourism Board yang saat ini menaungi 365 biro perjalanan wisata aktif, sangat peduli terhadap tata kelola pariwisata Bali. Mengingat, Bandara I Gusti Ngurah Rai yang merupakan pintu gerbang masuknya wisatawan nusantara dan asing. "Industri pariwisata mempunyai andil yang sangat besar dalam memberi pelayanan penyambutan wisatawan tersebut," jelasnya.

Dikatakannya, dalam memberikan layanan kepada wisatawan yang datang di Pulau Bali, biro perjalanan wisata Anggota Asita Bali melakukan penjemputan dan juga pengalungan bunga. "Untuk diketahui bahwa biro perjalanan wisata dalam menjalankan aktivitas penjemputan wisatawan, mempergunakan guide (pemandu wisata) berlisensi dengan menggunakan seragam perusahaan sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020. Sehubungan dengan hal tersebut, DPD Asita Bali mengharapkan bantuan dan kerjasama pengelola bandara agar dapat menyediakan area khusus penjemputan bagi Asita. Ada privilege yang diberikan kepada industri yang mengikuti aturan pemerintah dengan  ragam kewajibannya," paparnya.

Ia menambahkan, selain area penjemputan ada area khusus untuk pengalungan bunga baik di kedatangan domestik maupun di international dengan latarbelakang Bali. “Jadi exposure gratis terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Selama ini area pengalungan bunga dilakukan di tempat yang kurang pas," cetus Putu Winastra. 

Menurut dia, berkaca dari pengelolaan Bandara Internasional Soekarno Hatta atau Bandara Juanda. Di drop zone area terminal Bandara Ngurah Rai, Anggota Asita supaya diberikan fasilitas bebas melakukan drop penumpang tanpa dikenakan biaya parkir dengan batas waktu tertentu.

DPD Asita Bali menyarankan adanya aturan, tata tertib, dan etika (standar grooming) yang mencerminkan budaya Bali bagi pengemudi independen, penjemput atau mencari penumpang di dalam area bandara. Bagi guide dan sopir/driver biro perjalanan wisata Anggota Asita wajib memakai atribut perusahaan di tempatnya bekerja dan memakai pakaian adat sesuai dengan aturan pemerintah.

Selain itu, mengenai kapasitas parkir, perlu penambahan luas dan pengaturan area parkir kendaraan. Sehingga saat musim liburan tidak terjadi limpahan kendaraan pariwisata parkir di luar area bandara.

"Asita Bali berharap masukan-masukan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga bersama-sama menjaga destinasi wisata Bali yang berkualitas," harapnya.

wartawan
YUE

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.